JAKARTA, KOMPAS.com — Angkutan kota M-26 (Kampung Melayu-Bekasi), tempat R (35) dirampok dan diperkosa, ternyata pemiliknya adalah seorang aparat negara. Angkot ini kemudian disewakan kepada Umar yang kemudian disewakan lagi kepada orang yang berbeda.
Umar menyewakan angkutan kota (angkot) ini ke tangan kedua sebesar Rp 400.000 per hari. Nilai sewa semakin besar ke tangan berikutnya, termasuk ke tangan pelaku.
"Kami sudah memeriksa Umar. Dia bukan bagian dari pelaku. Kami bidik pelaku dan komplotannya yang melibatkan seorang perempuan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Ajun Komisaris Febriansyah, Senin (19/12/2011), di Depok.
Siapa aparat negara pemilik angkot itu, Febriansyah belum bersedia menyebutkan dengan alasan tidak mau mengganggu penyidikan. "Tolong sabar sedikit, kami siang-malam mengejar pelaku," ujarnya.
R dirampok dan diperkosa dalam angkot M-26, Rabu (14/12/2011) pukul 03.00 dini hari, ketika hendak berbelanja di Pasar Kemiri Muka. Dalam angkot itu ada tiga pria dan satu perempuan lain selain R. Polisi sudah menyebarkan sketsa wajah pelaku.
Pemkot Depok ganti biaya
Terkait pengobatan korban, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya bersedia mengganti seluruh biaya perawatan R di RS Polri Sukanto dan Polri. ”Besarnya berdasarkan kalkulasi rumah sakit,” kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il, seusai menjenguk R di Pusat Pelayanan Terpadu RS Polri Sukanto, Kramatjati.
Joy, paman R, menyambut gembira hal itu. "Karena pemerintah menanggungnya, keluarga tidak lagi khawatir," katanya.
Manajemen buruk
Kasus pemerkosaan terhadap R, ujar Nur Mahmudi, mendorong pemerintah dan Polri segera memberlakukan razia angkot pada malam hari. Semua armada akan diawasi. Yang tidak berizin atau beroperasi melampaui wilayah trayek akan ditindak.