Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Utama PAM Jaya Dicopot

Kompas.com - 23/12/2011, 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama  PAM Jaya Mauritz Napitupulu dicopot dari jabatannya, terhitung sejak hari Kamis (22/12/2011). Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pemberhentian tersebut sudah diterima Mauritz pukul 17.00 melalui Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh.

"Saya sudah diberhentikan. SK (Surat Keputusan) Gubernur terkait pemberhentian ini sudah saya terima sore ini pukul 17.00, disampaikan oleh Asisten Perekonomian tanpa ada alasan apa pun," ujar Mauritz, saat dihubungi, Kamis (22/12/2011).

Meskipun demikian, Mauritz menerima dengan legawa keputusan tersebut. "Saya terima saja keputusan pimpinan, apa pun keputusannya akan saya jalankan," katanya.

Setelah tak lagi menjadi Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya, Mauritz mengaku belum mengetahui ke mana lagi dirinya akan dipindahtugaskan. "Tidak apa-apa, saya bisa istirahat untuk sementara waktu," tutur Mauritz.

Sebelum menjadi Dirut PAM Jaya, Mauritz menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI. Mauritz Napitupulu menjabat sebagai Dirut PAM Jaya sejak tahun 2010, menggantikan pendahulunya, Jaya Harjadi Priyohutomo.

Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan telah menerima laporan mengenai pencopotan Dirut PAM Jaya. Namun, saat ditanya mengenai siapa pengganti Mauritz, Fauzi mengatakan belum mengetahuinya. "Saya sudah terima laporannya. Tapi, untuk detailnya tanya ke Sekda," kata Fauzi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com