Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Prijanto

Kompas.com - 26/12/2011, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, yang menurut informasi telah disampaikan pada Jumat (23/12/2011).

"Saya belum terima surat itu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (25/12/2011).

Terkait alasan pengunduran diri Wagub DKI Jakarta tersebut, Mendagri mengatakan bahwa hal itu hanya Prijanto yang paling mengetahui.

"Soal pengunduran diri itu, saya tidak berkomentar apa-apa. Beliau (Prijanto) yang paling tahu alasannya," kata Gamawan.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pengajuan pengunduran diri Wagub DKI Jakarta baru dapat ditindaklanjuti setelah ada persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

"Tentu kami tunggu persetujuan DPRD DKI untuk disikapi," katanya.

Pemilukada

Prijanto menegaskan, pengunduran dirinya sama sekali tidak terkait Pilkada Pemilukada DKI Jakarta 2012.

"Tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2012," kata Prijanto kepada wartawan di rumahnya, Minggu.

Dia menjelaskan telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan kepada Mendagri pada 11 November 2011. Surat pengunduran diri baru diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (23/12/2011).

Surat pengunduran diri tersebut, katanya, telah ditembuskan ke Gubernur Fauzi Bowo dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Prijanto mengatakan siap untuk menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada DPRD.

Sementara itu, melalui siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyayangkan pengunduran diri Prijanto, yang masa jabatannya sebagai Wagub DKI Jakarta seharusnya baru berakhir pada Oktober 2012.

Kendati demikian, Fauzi Bowo mengatakan menghormati keputusan Wagub untuk mengundurkan diri dan yakin keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja samanya selama ini dan berharap tali silaturahim akan selalu terjaga," kata dia.

Fauzi Bowo menjelaskan pula bahwa selanjutnya surat pengunduran diri Prijanto itu akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, langkah-langkah untuk mengisi tanggung jawab pejabat wakil gubernur akan diselesaikan secepatnya sesuai ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com