Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

97 Kasus Narkoba Terbanyak di Rutan dan Lapas

Kompas.com - 31/12/2011, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 97 kasus narkoba terjadi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, DKI Jakarta. Dari 97 kasus tersebut, sebagian besar merupakan penemuan dari sipir dan ditindak oleh sipir.

"Kita sudah bergerak, kita menyatakan anti terhadap narkotika," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, DKI Jakarta, Taswem Tarib, kepada wartawan, Sabtu (31/12/2011). 

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mencopot anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Petugas kami, kalau mendekati saja (narkoba), akan langsung dipecat," tambahnya.

Mengenai pemberantasan narkoba di lingkungan rutan dan lapas, Taswem mengatakan, sudah ada nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kemenkum HAM. Bahkan, pihak BNN telah menyerahkan sejumlah alat pengindera, yang sanggup mendeteksi isi sebuah paket ke sejumlah rutan dan lapas. Namun, barang-barang tersebut sekarang seluruhnya sudah rusak.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, seluruh data pengedar dan gembong narkoba ada di tangan BNN, sementara pihak lapas maupun rutan tidak tahu menahu. Taswem berharap, BNN juga mau berbagi informasi dengan pihaknya mengenai kejahatan narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Kita kan cuma dititipkan (tahanan), kita tidak tahu siapa saja yang terlibat jaringan narkoba, tahu-tahunya rutan digerebek BNN, dan kita kebingungan, karena kita tidak tahu kasusnya," tuturnya.

Selain itu, Kanwil DKI Jakara, juga sudah melengkapi diri dengan mobil berisi alat pendeteksi kandungan narkoba pada urine. Alat tersebut tidak hanya akan ditujukan kepada warga binaan maupun tahanan, akan tetapi juga petugas. (Nurmalia Rekso P)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com