Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Tiga Pendemo Kemendagri

Kompas.com - 13/01/2012, 14:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian memeriksa tiga orang demonstran, Jumat (13/1/2012). Hal itu sebagai buntut kericuhan aksi unjuk rasa gabungan organisasi massa Islam di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/1/2012) siang. Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perusakan kantor Kemendagri itu.

"Sudah dilaporkan kemarin. Tiga orang sudah diperiksa dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Akan kami minta pertanggungjawaban dari pengunjuk rasa karena tidak boleh beraksi anarkis," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (13/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Tiga orang yang diperiksa, kata Rikwanto, adalah oknum yang berunjuk rasa serta pihak pelapor dari Kemendagri. Namun, polisi belum menetapkan satu tersangka pun dalam peristiwa ini. "Mereka baru saksi, belum ada tersangka," katanya.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, aparat kepolisian akan bersikap profesional dan tidak melihat latar belakang pelaku perusakannya. "Kami tidak melihat itu ormas mana. Kami hanya lihat siapa yang ada di lapangan, dan itu ada pada mereka (saksi yang diperiksa)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam organisasi Forum Umat Islam (FUI) berunjuk rasa pada Kamis (12/1/2012) siang di depan Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka memprotes sikap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang dikabarkan mencabut peraturan daerah tentang minuman keras (miras).

Karena tidak bisa bertemu Mendagri yang masih berada di DPR, ratusan orang ini pun mulai bersikap anarki. Mereka menyeruak masuk ke kantor Kemendagri dan mulai mengacak-acak pos satpam, serta merusak logo dan bendera Kemendagri. Selain itu, kantor Pusat Penerangan Kemendagri dan ruang pers juga tak luput dari amuk massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com