JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, kepolisian telah memanggil tiga orang saksi mata terkait perusakan yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di kantor Kementerian Dalam Negeri. Namun, Saud tidak mengungkap identitas ketiga saksi tersebut.
"Sampai tadi pagi saya dapat informasi telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga orang. Selebihnya, nanti ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya," ujar Saud di Markas Besar Polri, Jumat (13/1/2012).
Menurutnya, jika dalam aksi anarki FPI ditemukan unsur-unsur tindak pidana, maka kepolisian tak segan melakukan penegakan hukum terhadap anggota ormas yang terlibat. "Nanti kita akan usut. Kalau ini kasus pidana, akan kita proses. Sementara ini kita cooling down dulu. Kita imbau untuk diserahkan (pelaku pengrusakan) daripada kita lakukan penangkapan," pungkas Saud.
Sebelumnya diberitakan, FPI melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemendagri untuk memprotes masalah minuman keras pada Kamis (12/1/2012). Mereka merusak pos petugas parkir; beberapa lampu taman, lampu sorot, dan lampu tembak; mencabut plakat nama kementerian; serta melempar batu ke arah gedung yang mengakibatkan pecahnya kaca sejumlah ruangan di lantai I-III, termasuk bobolnya kaca balai wartawan dan ruang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.