Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Hukum Berat Afriyani!

Kompas.com - 24/01/2012, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar pihak kepolisian rutin melakukan razia terhadap pengemudi kendaraan bermotor. Marzuki sendiri juga mendukung razia breath test yang diusulkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Hal itu disampaikan Marzuki menanggapi peristiwa tragis kecelakaan "Xenia Maut" yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012).

"Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian. Para pengemudi diminta untuk melakukan tes alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Razia rutin itu, kata Marzuki, patut ditiru. Bila pengemudi kedapatan berada dalam pengaruh alkohol, maka polisi harus menindak tegas dengan memberi sanksi di tempat razia.

"Jika terbukti seorang pengemudi mengonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung di tempat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Marzuki juga meminta polisi menindak tegas pengemudi Xenia, Afriyani Susanti (29), yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ini tidak bisa dibiarkan dan pelakunya harus dihukum berat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggung jawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol," katanya.

Kepada para pengelola hiburan malam, politikus Partai Demokrat ini meminta pengelola membatasi penjualan minuman beralkohol.

"Saya minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan," kata Marzuki Ali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com