Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah TKP, Puslabfor Tandai 24 Titik di Lokasi Kecelakaan

Kompas.com - 24/01/2012, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tiga jam, Tim Pusat Laboratorium Forensik dari Polri akhirnya selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ridwan Rais, depan Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2012). Arus lalu lintas pun dibuka setelah sebelumnya ditutup.

Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengungkapkan bahwa olah TKP tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan kecelakaan yang mengakibatkan sembilan nyawa melayang, Minggu (22/1/2012). Ia melanjutkan, pihaknya tak bisa memberi tahu hasil dari olah TKP yang dilakukan pada hari ini atas alasan menunggu laporan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Saya tidak bisa berikan kesimpulan karena saya masih tunggu olah TKP dari Puslabfor," ujarnya kepada wartawan. Sudarmanto juga mengatakan, jika diperlukan, maka dalam olah TKP selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan pengemudi Xenia tersebut. "Nanti tunggu saja, kalau dibutuhkan akan kami bawa," lanjutnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, sedikitnya Puslabfor menandai sekitar 24 titik yang terdiri dari jalur mobil Xenia hingga menabrak pejalan kaki, dan titik tempat korban tewas. Terlihat masih ada bercak darah di lokasi kejadian.

Arus lalu lintas dari arah Stasiun Gambir menuju Tugu Tani telah dibuka sekitar pukul 16.30 setelah ditutup demi keperluan olah TKP. Meski telah selesai, puluhan warga masih berkerumun di lokasi. Hal tersebut mengakibatkan kemacetan hingga lampu merah depan Stasiun Gambir.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah mobil Xenia berwarna hitam bernomor polisi B 2479 XI yang dikemudikan Afriyani Susanti, dan tiga penumpang lainnya, menabrak belasan pejalan kaki dan warga di dalam halte Tugu Tani. Akibat peristiwa tersebut, sembilan nyawa melayang, termasuk seorang ibu muda yang tengah hamil tiga bulan. Belakangan baru diketahui, sebelumnya pengemudi menggunakan narkotika jenis sabu dan mengonsumsi minuman keras. Kemudian, ia beserta tiga penumpang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com