Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bungkam Si Pengemudi Maut Berlanjut

Kompas.com - 25/01/2012, 22:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diperiksa berjam-jam oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Afriyani Susanti (29) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (25/1/2012) pukul 20.30. Pemeriksaan intensif pengemudi mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI ini terus dilakukan sejak Minggu (22/1/2012) terkait kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Afriyani keluar ditemani oleh tiga orang penyidik menuju rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Afriyani tampak sekuat tenaga berlari saat dikejar segelintir awak media massa yang meliput.

Dengan mengenakan kain selendang warna hijau kecoklatan, alumnus Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ini tampak terus menutupi mukanya. Saat itu Afriyani yang mengenakan kaus lengan pendek warna merah muda dan celana pendek coklat ini berlari karena terus dikejar para wartawan.

Tiga orang penyidik yang menemani pun tampak cukup kewalahan mengikuti gerak Afriyani yang ternyata cukup gesit.

Saat ditanya apakah ada permohonan maaf kepada para korban, lagi-lagi Afriyani bungkam seribu bahasa. Ia tetap terus berlari tanpa sepatah kata lalu masuk ke dalam gedung rumah tahanan.

Sebelumnya, sejumlah aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tampak mengunjungi Afriyani di ruang pemeriksaan. Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Komisaris Miyanto, yang juga turut mengunjungi, mengaku melihat Afriyani dalam kondisi sehat. ”Pas saya lihat dia lagi ngaji. Kondisinya baik, sehat,” kata Miyanto.

Miyanto mengatakan, kedatangannya ke ruang pemeriksaan unit narkoba hanya untuk melihat kondisi kesehatan Afriyani. Ia juga menjelaskan bahwa Afriyani juga akan masih terus diperiksa di Ditlantas Polda Metro Jaya. ”Pemeriksaan masih terus dilakukan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com