Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sopir Angkot Coba Memerkosa

Kompas.com - 27/01/2012, 09:58 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Kasus pemerkosaan penumpang di angkutan umum hampir terjadi lagi. MD (48), sopir angkutan kota trayek 38 Cibinong-Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencoba memerkosa penumpangnya, B (15), siswi kelas III SMP, di dalam angkot.

Percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (24/1/2012) sekitar pukul 20.00. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor berhasil membekuk sopir angkot itu pada Rabu sore.

”Pemerkosaan terhadap korban belum terjadi. Namun, pelaku berbuat cabul kepada korban yang tidak melawan karena dia masih anak-anak dan pelaku juga sempat mengancam korban,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan di Cibinong, Kamis (26/1/2012).

Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat kejadian, korban naik angkot bernomor polisi F 1915 MB yang dikemudikan pelaku di depan Rumah Sakit Bina Husada, Cibinong, untuk pulang ke rumahnya di Gunung Putri. Di dalam angkot masih ada tujuh penumpang.

Namun, satu per satu penumpang turun sehingga tinggal tersisa korban. Saat itu, pelaku meminta korban yang duduk di belakang pindah ke depan. Korban tidak curiga.

Setelah korban duduk di depan, MD berbuat tidak senonoh sambil membawa angkot ke tempat sepi di Kampung Tlajung, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri. Pelaku kemudian memaksa korban pindah ke bagian belakang angkot.

Dia menggunakan jok angkot sebagai alas untuk memerkosa korban, tetapi karena melihat korban menstruasi, MD berhenti. Sebagian darah menstruasi korban tertinggal di jok. Pelaku lalu menurunkan korban di jalan.

”Korban pulang naik ojek, lalu menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya, lalu mereka melapor kepada kami. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan ciri mobil, kami menangkap MD,” ujar Imron.

Kepada penyidik Polres Bogor, MD mengaku merupakan sopir utama di angkot itu. Angkot tersebut miliknya. Dari sisi fisik, kaca angkot itu tidak diberi kaca film yang gelap.

Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor Soebiantoro Wirjatmo memerintahkan izin trayek angkot itu dicabut.

”Selain izin trayek, buku uji (KIR) mobil itu juga dibekukan,” kata Kepala Seksi Angkutan DLLAJ Kabupaten Bogor, Joko Handriyanto.

Dia menjelaskan, pihaknya sedang berupaya meminimalkan kejahatan di dalam angkot dengan menerbitkan buku sopir dan seragam, tetapi hal itu masih dalam proses.

Saat ini, kata dia, agak sukar mengendalikan angkot karena pemiliknya begitu banyak. Sebagai contoh, dari 6.590 angkot yang izin trayeknya dikeluarkan DLLAJ Kabupaten Bogor, pemiliknya lebih dari 1.000 orang.

”Idealnya, sesuai amanat undang-undang, pemiliknya badan hukum, tetapi itu masih perlu proses. Kalau pemiliknya badan hukum, kami juga akan lebih mudah mengawasi karena ada manajemen yang jelas,” ungkapnya.

Pemerkosa calon bidan

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan soal komitmen pemerintah menjamin keamanan warga di angkutan umum.

Berdasarkan catatan Kompas, kasus pemerkosaan di ruang publik atau angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya sudah terjadi sedikitnya enam kali. Agustus tahun lalu, misalnya, Livia Pavita (21), mahasiswi Universitas Bina Nusantara, dibunuh dan diperkosa di dalam angkot M-24 Slipi-Srengseng.

September tahun lalu, RS (27), karyawati, diperkosa empat laki-laki di angkot D-02 Pondok Labu-Ciputat. Desember lalu, Ros (35), pedagang sayur, diperkosa di angkot M-26 Kampung Melayu-Bekasi di Depok. Terakhir, JM (18), mahasiswi kebidanan, diperkosa saat menunggu angkot D-01 Kebayoran Lama-Ciputat.

Kemarin, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang berinisial IW (19) yang diduga pemerkosa JM. Penangkapan dilakukan Kamis pagi di Solo, Jawa Tengah.

”Mengenai keterlibatannya, kami akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada korban,” tutur Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan.

Menurut Budi, kondisi JM (18) saat ini masih labil. Keterangan korban belum stabil diduga karena trauma.

Peristiwa pemerkosaan, seperti diceritakan JM, terjadi pada Jumat (20/1/2012) malam di sekitar Stasiun Kebayoran Lama.

Saat itu, JM baru turun dari angkot C-01 untuk beralih angkot menuju Ciputat, Tangerang Selatan. (GAL/NDY/PUT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com