Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaktim Gerebek "Home Industry" Sabu

Kompas.com - 30/01/2012, 16:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

5. Ashiton

6. Hcl

7. Asam sulfat

8. Kertas saring

9. Bodrex 300 butir

10. Pentol korek api yang sudah dihaluskan

11. Tong plastik warna biru

12. Pendinginm satu set

13. Toples plastik

14. Kompor listrik merk Idialis

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 dan Pasal 129 huruf a Pasal 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com