5. Ashiton
6. Hcl
7. Asam sulfat
8. Kertas saring
9. Bodrex 300 butir
10. Pentol korek api yang sudah dihaluskan
11. Tong plastik warna biru
12. Pendinginm satu set
13. Toples plastik
14. Kompor listrik merk Idialis
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 dan Pasal 129 huruf a Pasal 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.