Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Sempurna, sejak Awal MA Tidak Fair

Kompas.com - 14/02/2012, 05:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kasus Antasari Azhar semakin menguatkan dugaan tidak fairnya lembaga peradilan tersebut. Hal tersebut disampaikam kuasa hukum Antasari, yakni Maqdir Ismail, Senin (13/2/2012).

Maqdir menyebut, MA sudah tidak fair sejak awal menangani perkara kliennya. Pertama, ketika MA menolak rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk menjatuhkan hukuman terhadap tiga anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena dinilai menyalahi kode etik hakim.

"Ini sudah tidak fair sejak semula. Pertama saat keputusan KY, yang menyebutkan bahwa mereka (Majelis Hakim PN Jaksel) mengabaikan fakta, tetapi di MA ditolak," jelas Maqdir.

Jika MA menilai rekomendasi itu tidak kompeten, kata Maqdir, seharusnya dibentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memeriksa tiga hakim tersebut. Termasuk memeriksa laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Antasari. "Mestinya ada MKH yang memeriksanya, kalau mau fair bisa saya dipanggil dan saya bisa tunjukkan mana yang tidak benar," ujar Maqdir.

Ketidakfairan MA ini, menurut Maqdir, semakin sempurna melalui penolakan permohonan PK Antasari. Maqdir mengaku kecewa MA mengumumkan penolakan PK kliennya tanpa disertai argumentasi. "Saya kecewa, argumen mereka apa?"

Kendati demikian, Maqdir tetap menghormati putusan yang dikeluarkan oleh MA, Senin. MA mengumumkan penolakan permohonan PK Antasari. Putusan itu dilakukan majelis hakim yang terdiri dari Harifin A Tumpa sebagai ketua dengan anggota Komariah E Sapardjaja, Djoko Sarwoko, Hatta Ali, dan Imron Anwari.

Dengan penolakan PK ini, maka Antasari Azhar tetap divonis 18 tahun sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta oleh Kasasi MA. Antasari dinyatakan terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. (Tribunnews.com/Samuel Febriyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com