Sementara itu, jadwal sidang paripurna baru akan diputuskan oleh Badan Musyawarah dalam rapat pekan depan.
”Sabarlah. Kami juga tidak mau masalah ini menggantung terus-menerus. Tapi, semua ada prosedurnya. Jadwal sidang paripurna harus diputuskan oleh Badan Musyawarah,” ujar Ferrial.
Seharusnya masalah pengunduran diri Prijanto bisa selesai pada akhir Januari lalu. Namun, ketika sidang paripurna digelar tanggal 25 Januari untuk membahas pengunduran diri ini, Fraksi Demokrat tidak hadir. Akibatnya, jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan.
Sebelumnya, sidang juga tidak bisa dijadwalkan karena Prijanto sakit radang tenggorokan.
Mengenai sidang paripurna yang jadwalnya akan ditentukan Badan Musyawarah, Ketua Fraksi Demokrat Aliman A’at menyatakan belum bisa memastikan kehadiran Fraksi Demokrat.
”Kami harus konsultasi dulu dengan pimpinan partai sebelum memutuskan akan hadir atau tidak,” kata Aliman.
Namun, dia menegaskan, sikap Fraksi Demokrat sudah jelas seperti dalam sidang paripurna 25 Januari lalu.
”Pasangan Fauzi Bowo-Prijanto itu diusung oleh Fraksi Demokrat. Jadi, mereka tidak bisa mengundurkan diri karena menyangkut kepentingan konstituennya. Masalah kepemimpinan yang diajukan di sini tidak bisa menjadi alasan,” ujar Aliman.
Sekretaris Fraksi Demokrat Sandy juga menolak memastikan rencana kehadiran Fraksi Demokrat dalam sidang paripurna. ”Itu strategi politik kami,” katanya.
Sandy yang hadir dalam rapat gabungan pimpinan DPRD, fraksi, dan komisi pun menolak mengomentari alasan mundurnya Prijanto.
Sementara Prijanto menjelaskan, apa yang diutarakan di sidang itu sama persis dengan yang dituliskan dalam buku Kenapa Saya Mundur.