DEPOK, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Limo kembali memeriksa tersangka penjualan bayi, MS (49). Pemeriksaan dilakukan karena penyidik menduga tersangka masih menyimpan banyak informasi penting.
Salah satu fakta baru yang berhasil diungkap adalah praktek penjualan bayi sebelumnya. "Pengakuannya menjual bayi kepada Yolanda sedang kami dalami. Dia belum terbuka mengenai kasus sebelumnya," Kepala Polsek Komisaris Polisi Sukardi, Rabu (22/2/2012) di Depok.
Sebelumnya, MS ditangkap polisi saat bertransaksi menjual dua bayi berusia delapan hari di ITC Depok, Jumat lalu. MS menjual dua anak itu dengan harga Rp 40 juta kepada seorang bernama Rangga. Baru kemudian polisi mengetahui dua bayi tersebut lahir dari seorang ibu berinisial Anh (29).
Sukardi yakin MS bekerja tidak sendirian. Ada orang yang membantu mencari dan memasarkan bayi. Buktinya, MS sempat datang ke Anh sebelum melahirkan bayinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.