Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Perut, Bayi Sudah Diincar

Kompas.com - 23/02/2012, 03:07 WIB

Depok, Kompas - Tersangka penjual bayi kembar MS (49) sudah mengincar bayi yang hendak diperjualbelikannya sejak bayi tersebut masih di dalam kandungan ibunya. Praktik jual-beli anak ini juga bukan kasus yang pertama. Tersangka pernah melakukan hal serupa di Cinere, Kota Depok.

Demikian perkembangan hasil pemeriksaan polisi terhadap MS. Polisi menangkap MS, Jumat (17/2), sekitar pukul 14.00, saat bertransaksi menjual dua bayi laki-laki kembar berusia delapan hari di ITC Depok Jalan Margonda. MS menjual dua anak itu dengan harga Rp 40 juta kepada Rangga, polisi yang menyamar.

Bayi kembar itu diperoleh MS dari ibu bayi, An (29), warga Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor. MS mengatakan kepada An akan membawa bayi tersebut kepada saudaranya agar diasuh. MS lalu memberikan uang Rp 1,85 juta kepada An untuk mengganti biaya persalinan. Namun, MS bukannya menyerahkan ke saudaranya, malah bayi tersebut ditawarkan kepada orang-orang di Depok.

Kepala Polsek Limo Komisaris Polisi Sukardi mengatakan, MS sudah datang ke An sebelum melahirkan bayinya. Kedatangan MS ke rumah An di Bogor terjadi ketika usia kandungan An delapan bulan.

MS juga meminta An agar tidak menunjukkan uang pemberiannya ke Edah (50), tetangga An yang mengenalkannya kepada MS. Edah ikut membantu membawa dua bayi itu menuju Depok menggunakan kereta rel listrik.

Sukardi yakin MS tidak bekerja sendirian dalam menjual bayi. Dia meyakini ada orang yang membantu mencari dan memasarkan bayi.

Sebelum ini, MS juga mengaku pernah melakukan hal serupa. Bayi tersebut diperoleh dari seorang ibu di Cinere, Kota Depok, yang kemudian disalurkan kepada perempuan bernama Yol di kawasan tersebut.

Pengakuan ini disampaikan saat tersangka menjalani pemeriksaan ulang di Kepolisian Sektor Limo.

”Pengakuannya menjual bayi laki-laki kepada Yol sedang kami dalami. Penjualan bayi itu dilakukan tahun lalu dengan imbalan uang Rp 1 juta,” papar Sukardi.

Penyidik sudah menelusuri alamat tempat tinggal Yol. Namun, alamat tersebut tidak sesuai dengan penjelasan MS ke penyidik.

”Tersangka lebih banyak diam ketika ditanya. Sepertinya ada banyak yang disembunyikan,” tutur Sukardi.

Beberapa warga yang bertetangga dengan MS tidak menyangka dia terlibat kasus penjualan bayi. Selama tinggal di Gang Botoh, RT 01 RW 06, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, warga tidak menemukan ada hal yang mencurigakan.

Sepengetahuan Aman (26), warga di sana, MS sehari-hari bekerja di ITC Depok, berangkat pagi dan pulang pada malam hari.

”Enam bulan lalu, dia tinggal di kontrakan saya di RT 22 RW 06, Kelurahan Gandul, Cinere. Kemudian pindah setelah saya rumah tangga,” kata Aman.

Pada saat Kompas mengunjungi rumah kontrakan MS, rumah tampak dalam kondisi tertutup. Di depan rumah terlihat jemuran pakaian yang menggantung.

Para tetangga tidak tahu-menahu keberadaan suami MS. Dia memiliki dua anak, seorang sudah bekerja dan seorang lagi masih duduk di sekolah mengah pertama.

Manfaatkan kemiskinan

Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak Institut Pertanian Bogor Titik Sumarti mengingatkan, pelaku yang terlibat dalam penjualan bayi kerap memanfaatkan ketidakmampuan dan kemiskinan keluarga bayi untuk mencari ”mangsa”.

Selain itu, keluarga tidak mampu juga banyak yang tidak mengetahui prosedur resmi untuk memberikan hak asuh atau adopsi anak melalui perantara pemerintah.

”Meski masih ada kasih sayang antara orangtua-anak, jeratan kemiskinan yang menyebabkan ketiadaan pilihan membuat orangtua harus ’menitipkan’ anaknya,” tutur Titik.

Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kapasitas warga miskin agar memiliki keterampilan dan ada penyadaran untuk menentang perdagangan manusia.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembinaan Mental dan Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Bogor Siti Nursarah masih akan mencari jalan keluar terbaik terkait nasib kedua anak kembar itu, terlebih An tetap ingin anaknya diadopsi oleh orang lain karena merasa tidak mampu.

Menurut Siti, pemindahan hak asuh anak seharusnya memang melalui dinas sosial karena perlu pemeriksaan orang yang hendak mengadopsi, baik kelakuan maupun kondisi keuangan. Tapi, masih banyak orangtua yang tidak mengetahuinya. (NDY/GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com