Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Ayung, Menduga Motif Kasus John Kei

Kompas.com - 24/02/2012, 08:42 WIB
Windoro Adi

Penulis

KOMPAS.com- Tan Harry Tantono, pemilik PT Sanex Steel Indonesia, perusahaan peleburan besi di Jalan KH Syech Nawawi Blok A nomor 1, Kawasan Industri Tiga Raksa, Cikupa, Tangerang, Banten, tewas dibunuh di kamar 2701 Swiss Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2012) malam.

Saat ditemukan, pada jenazah Tan Harry Tantono, alias Ayung, terdapat 32 luka yang tujuh di antaranya berupa luka tusuk, dan satu luka gorokan.

Dalam penyelidikan, polisi mendapat rekaman CCTV (close circuit television) yang menunjukkan bahwa John Refra alias John Kei dan 16 pria lain keluar masuk kamar 2701 hotel tadi. Maka, polisi pun kemudian mencurigai bahwa John Kei dan kawan-kawan terlibat dalam pembunuhan itu.

Sebulan kemudian, Jumat (17/2/2012) malam, John Kei ditangkap di kamar 501 Hotel C'One di Jalan A Yani Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, John Kei sedang bersama artis tahun 1980-an bernama Alba Fuad. Polisi menembak kaki kanan John Kei dalam penangkapan itu.

Pengacara John Kei, Taufik Candra, mengatakan, kliennya tidak terlibat pembunuhan meski ia berada di tempat kejadian perkara. Pembunuhan dilakukan oleh teman-teman John Kei yang menagih fee pada Ayung.

"John Kei kesal karena ada teman-teman John Kei yang bekerja untuk Ayung tanpa sepengetahuan John Kei. Oleh karena itu John Kei bersama beberapa temannya pergi meninggalkan kamar hotel, sementara beberapa teman John Kei lainnya yang menagih fee, tetap bersama Ayung," papar Taufik.

Akan tetapi, polisi tetap berkeyakinan John Kei terlibat kasus pembunuhan Ayung. "Kami sudah mendapat persesuaian antara bukti forensik jenazah korban dan rekaman CCTV serta pengakuan sejumlah saksi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto di ruang kerjanya, Senin lalu.

Yang masih menjadi keraguan polisi, kata Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, wakil Toni, adalah motif pembunuhan ini. "Kalau motifnya menagih utang atau menagih fee, cara yang mereka tempuh sudah sangat berlebihan. Sepengetahuan saya, tak ada kelompok penagih utang menempuh cara brutal seperti yang mereka lakukan," tutur Nico.

Sumber di Polda Metro mengungkap, John Kei bertemu Ayung untuk menagih janji Ayung yang akan memberikan 40 persen saham Sanex kepada John Kei sebagai jasa John Kei membantu Ayung. Ayung keberatan dan menjanjikan akan memberi 20 persen saham Sanex kepada John Kei. Ini membuat John Kei marah lalu bersama teman-temannya membunuh Ayung.

Akan tetapi, dugaan itu dibantah Taufik. "John Kei tidak pernah bekerja pada Ayung. Keduanya teman baik saja. John Kei dan Ayung bertemu pertama kali di rumah tahan (Rutan) Ditreskrimum Polda Metro tahun 2007. Saat itu Ayung terbelit kasus pemalsuan KTP dan sabu, sedang John Kei terlibat kasus pengrusakan di Pondok Gede, Jakarta Timur," kata Taufik.

Untuk mengungkap motif di balik pembunuhan Ayung, polisi, kata Nico, masih harus mendapatkan ke-10 pria yang kini masih buron. Mereka adalah bagian dari 16 pria yang terekam CCTV

Perjalanan Ayung

Kisah Ayung di media massa mulai muncul awal tahun 2006. Ia menjadi buronan Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur setelah diduga menjadi pemilik pabrik sabu. Polisi lalu menerbitkan daftar pencarian orang lewat surat bernomor DPO/09/111/2006/Dit Narkoba 13 Maret 2006.

Dengan uang hasil penjualan sabu, ia datang ke Jakarta dan bertemu dengan Arifin atau Hok Giok Kie, Direktur Megantara Universal. Keduanya sepakat mendirikan pabrik peleburan baja, Sanex. Arifin memiliki 80 persen saham, sedang Ayung sisanya.

Dikemudian hari, komposisi saham di antara mereka berubah. Ayung menjadi pemilik mayoritas saham, sedang Arifin sebaliknya. Ayung mengaku, Arifin telah menjual sebagian saham Sanex kepadanya, tetapi Arifin membantah. Kasus ini pun sampai ke pengadilan.

Konon kabarnya, baik Arifin maupun Ayung memanfaatkan sejumlah petinggi polisi untuk memenangkan perkara ini. Baik Arifin maupun Ayung, masing-masing menjanjikan akan memberi saham Sanex 40 persen kepada mereka yang membantu. Kasus akhirnya dimenangkan Ayung.

Ditangkap

Tanggal 1 Januari 2007, Ayung yang kala itu mengemudi Mercedes B-864442-TX di jalan Tol Cikupa, Tangerang, ditangkap patroli jalan raya. Polisi menemukan dua KTP dengan foto yang sama, foto Ayung.

Dia lalu ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro. Di sana lah ia bertemu John Kei, seperti disampaikan Taufik.

Setelah diselidiki, polisi mengungkap bahwa Ayung sebenarnya adalah warganegara China kelahiran Fujian yang menjadi warganegara Indonesia dengan memakai akte kelahiran seorang bayi usia 3,5 tahun yang sudah meninggal. Bayi tersebut bernama Lay Tjeong Lion yang lahir pada tanggal 14 Desember 1952. Ia anak Lay Hwa Shio.

Petugas pun mendapatkan makam Lay Tjeong Lion di Tempat Pemakaman Umum Kembang Kuning, Surabaya, Jawa Timur.

Dengan akte kelahiran palsu itulah Ayung membuat kartu keluarga beralamat di Pandugo Baru 1/32 K-1, RT 10 RW 4, Kelurahan Penjaringan Sari, Rungkut, Surabaya. Kartu keluarga yang diterbitkan tahun 1999 itu menyebutkan nama Tan Harry Tantono, Njoo Greta Tanuwijaya, Juliani Tantono, Junior Tantono, dan Junisca Tantono.

Saat mendekam di Rutan Ditreskrimum Polda Metro, Ayung kedapatan nyabu. Dari tangannya, polisi menyita 2,8 gram sabu. Polisi pun menyerahkan dua kasus Ayung—kasus pemalsuan KTP dan kasus sabu, ke Pengadilan Tinggi, Jakarta. Selanjutnya, Pengadilan Tinggi menyerahkan kasus pemalsuan KTP ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), sedang kasus sabu diserahkan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).

PN Jakut menghukum Ayung lima bulan penjara. Sehari kemudian, PN Jaksel menghukum Ayung delapan bulan penjara. Anehnya, setelah mendekam dipenjara lima bulan, Ayung, pria dengan tinggi 170 sentimeter itu bebas dan kabur ke Hongkong.

Padahal seharusnya ia masih harus mendekam di penjara delapan bulan lagi sesuai keputusan PN Jaksel. Kejadian ini membuat Ayung di kalangan pengusaha peranakan China dikenal sebagai direktur sabu yang dilindungi segelintir elit polisi.

"Yang saya dengar begitu. Bahkan ketika saya ke Polda Metro, ada seorang polisi nyletuk, 'Ooo... Ayung si direktur sabu itu ya?'," kata Candra yang dihubungi, Kamis (23/2) malam.

Jika kisah tentang perjalanan Ayung ini benar, maka pembunuhan Ayung bisa jadi bermotif balas dendam terkait soal saham Sanex. Kita tunggu polisi mengungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com