JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI akan mengomunikasikan atau berkoordinasi dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait laporan mengenai rencana Kementerian Keuangan AS untuk menutup akses keuangan dari organisasi yang diduga terkait jaringan terorisme.
Hal itu diungkapkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Jumat (24/2/2012). "Kita komunikasikan dengan lembaga yang ada, apakah betul atau tidak. Yang jelas, siapa pun terkait terorisme, harus diseriusi," kata Timur.
Kementerian Keuangan AS seperti dilaporkan Reuters menutup akses keuangan terhadap anggota organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Sanksi menutup akses keuangan dan aset itu juga diberlakukan terhadap tiga anggota JAT, yaitu Mochammad Achwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.
Secara terpisah, Juru Bicara JAT Son Hadi mengatakan, tuduhan-tuduhan dari Pemerintah AS seperti itu merupakan bentuk kebodohan pemerintah negara tersebut. Setelah Umar Patek, Dulmatin, seakan-akan AS kekurangan tokoh untuk melanggengkan perang terhadap terorisme di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.