Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan di RSPAD Terkait Narkoba Rp 320 Juta

Kompas.com - 24/02/2012, 16:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) kemarin, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol mengungkapkan, insiden tersebut terkait dengan bisnis narkotika di antara kelompok penyerang dengan korban.

"Kalau terkait bisnis narkoba, iya. Nilainya Rp 320 juta," ujarnya kepada wartawan di depan Polres Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2012).

Sebelumnya, Yoyol sempat mengungkapkan bahwa motif penganiayaan yang menewaskan Ricky Tutu Boy dan Stenly AY Wenno terkait masalah penagihan utang. Ia melanjutkankan salah satu kelompok korban yang berjumlah 10 orang, memiliki utang dengan kelompok penyerang.

Namun karena salah satu pelaku pemegang barang bukti yang diduga berupa narkoba belum ditangkap polisi, Yoyol enggan mengaitkan hubungan antara utang piutang dengan bisnis barang haram tersebut. "Orangnya lagi kita cari," ujarnya.

Hingga kini, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, 6 diantaranya diamankan dan 3 menjadi tersangka, yaitu S, S, dan E dengan tuduhan penganiayaan bersama-sama dan pembunuhan berencana. Sementara untuk peran masing-masing, Yoyol kembali enggan menjelaskan atas alasan masih dalam penyelidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Yoyol juga kembali menegaskan bahwa rangkaian kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan tokoh Maluku yang kerap terlibat di dunia premanisme, John Refra Kei. "Kalau ini dibilang terkait John Kei, nggak. Tapi kalau soal narkoba, iya," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com