Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguak Motif di Balik Pembunuhan Bos PT Sanex

Kompas.com - 01/03/2012, 11:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tan Harry Tantono alias Ayung (45) adalah seorang pengusaha yang mulai naik daun dengan perusahaan peleburan besi bajanya, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri. Nama Ayung memang belum terlalu dikenal publik. Namun, di kalangan pebisnis, Ayung terkenal sebagai pengusaha ulet.

Sumber Kompas.com menyebutkan, Ayung memulai kariernya sebagai penjaga toko emas, penjual DVD bajakan, importir, hingga akhirnya mendirikan perusahaan sendiri dengan bendera PT Sanex Steel Indonesia. Menurut sumber itu, bisnis Ayung pun kian moncer dan dia sudah merencanakan bisnis-bisnis baru seperti bisnis permata di Kalimantan Selatan yang sudah masuk dalam tahap perizinan, bisnis pemasok senjata api, hingga rencana menggolkan proyek Jembatan Selat Sunda.

Entah bagaimana, Ayung tiba-tiba saja ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel pada 26 Januari 2012 lalu. Kepolisian Daerah Metro Jaya langsung bergerak cepat mengusut kematian Ayung setelah tiga tersangka, yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Chandra Kei, menyerahkan diri dan mengaku telah menusuk pria asal Surabaya itu.

Polisi kemudian membekuk Deni Res dan Kupra yang berperan menganiaya Ayung. Kelimanya mengaku membunuh Ayung bersama teman-temannya yang kini buron lantaran ingin menagih janji pelunasan utang Ayung atas jasa debt collector senilai Rp 600 juta.

Polisi lalu mulai mencium keterlibatan John Kei dalam kasus tersebut, meski lima tersangka itu tidak ada satu pun yang angkat bicara soal keterlibatan tokoh pemuda Pulau Kei, Maluku Tenggara, tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Tito Refra, yang menjadi kuasa hukum kelimanya.

"Tidak ada satu pun keterangan yang mengarah kalau kakak saya jadi otak pembunuhan itu. Kakak saya tidak terlibat. Dia justru marah besar saat tahu Ayung yang juga teman dekatnya dibunuh anak buahnya," ujar Tito beberapa waktu lalu.

Namun, perpegang pada keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, polisi tetap yakin kalau pembunuhan terhadap Ayung sudah direncanakan sebelumnya dan John Kei terlibat di dalamnya. John Kei pun akhirnya dibekuk aparat dalam sebuah operasi penyergapan dengan mengerahkan 75 orang personel di hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2/2012) lalu.

Hanya sekadar perkara Rp 600 juta?

Penyidikan kasus pembunuhan Ayung terus berkembang. Sudah puluhan saksi dipanggil aparat kepolisian untuk membuat terang kasus ini. Pasalnya, polisi tidak yakin pembunuhan Ayung dilatari perkara utang fee jasa debt collector yang hanya Rp 600 juta. Nilai itu dinilai terlalu kecil jika sampai John Kei membunuh kawan dekatnya itu.

Selain itu, aparat kepolisian hingga kini juga masih belum menemukan siapakah orang berutang kepada Ayung. Menurut sumber Kompas.com, seluruh tersangka–kecuali John Kei–sudah dimintai keterangannya, namun mereka tidak bisa menyebutkan siapa orang yang mereka tagih atas instruksi Ayung.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com