Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merebut Kehormatan di Jalanan

Kompas.com - 06/03/2012, 02:01 WIB

Setiap guru yang mengajar di kelas haruslah guru yang kompeten dan dapat mengajar dengan baik. Jika lama jadi guru honorer dipertimbangkan sebagai tata cara mengangkat mereka sebagai guru pegawai negeri sipil, dikhawatirkan kelas-kelas kita diisi oleh guru yang kurang kompeten dan ini akan berdampak pada pendidikan nasional.

Guru yang sekarang sudah masuk dalam arus besar guru saja masih banyak yang belum profesional. Karena itu, pemerintah memberikan pengembangan melalui sertifikasi. Jika guru baru yang diangkat juga tidak profesional, kita mengulangi kesalahan yang sama.

Harus jalan seiring

Tentu pemerintah sekarang ini ditantang agar membuat peraturan yang benar-benar mencerminkan visi mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara memberikan penghargaan kepada guru honorer secara adil melalui seleksi yang profesional. Bukan hanya keputusan sesaat karena desakan publik.

Bagi guru honorer, kehormatan yang mereka perjuangkan itu memiliki konsekuensi atas kompetensi profesional dan semangat mereka sebagai guru. Guru harus jujur pada diri sendiri: apakah usaha meraih kehormatan ini benar-benar karena ingin mengembangkan dunia pendidikan melalui kehadiran mereka yang profesional dan senantiasa memberikan yang terbaik bagi siswa, atau sekadar mencari status sosial, pengakuan diri sebagai pegawai negeri.

Saya kira, baik pemerintah maupun guru sebaiknya tidak buta mata dan tuli hati terhadap tuntutan profesional tugas masing-masing. Pemerintah harus peduli kepada guru serta menghargai martabat dan profesi mereka sebagai bagian penting bagi pencerdasan kehidupan bangsa. Di sisi lain, kehadiran guru profesional yang memiliki gairah dan semangat pada perkembangan anak didiklah yang mampu mengubah masyarakat dan bangsa ini menjadi lebih baik. Keduanya harus jalan seiring.

Doni Koesoema A Pemerhati Pendidikan; Alumnus Boston College Lynch School of Education, Boston, AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com