JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menonaktifkan Kapolsek Cibarusah Ajun Komisaris Herry Budi Sutrisno yang tertangkap mengonsumsi sabu di rumah dinas di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (9/3/2012).
"Sudah dinonaktifkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (11/3/2012).
Penonaktifan bertujuan agar Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat memeriksa Herry secara intensif.
"Kami tidak menoleransi. Siapa yang terlibat, kami tindak tegas," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, penangkapan Herry dilakukan oleh tim Propam Polda Metro Jaya. Dari Herry, petugas menyita dua paket sabu, korek api gas, dua alat isap, peralatan isap lainnya, dan botol berisi spiritus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.