Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Sabu, Kapolsek Cibarusah Dicopot

Kompas.com - 12/03/2012, 03:23 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab mencopot jabatan Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno setelah Heru tertangkap tangan menggunakan sabu di rumah dinasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (11/3), menegaskan, kasus yang membelit Heru telah merusak citra Polda Metro Jaya.

Oleh sebab itu, Kepala Polda Metro Jaya menginstruksikan penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Heru pun segera dicopot dan diganti.

Posisi Heru akan diberikan kepada Ajun Komisaris Bambang Supriyadi dari Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.

”Sudah, dia langsung diganti. Sudah ada surat perintah dari Kepala Polda Metro Jaya. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya yang kini menangani perkaranya,” kata Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Heru yang menjabat Kapolsek Cibarusah sejak tujuh bulan lalu kini ditahan dan diperiksa dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Heru ditangkap tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Komisaris Beni.

Heru tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Jumat pukul 21.30.

”Saat ditangkap, dia sedang sendiri,” kata Rikwanto. Namun, tim juga menangkap dua orang lagi di sekitar lokasi. Identitas kedua orang yang ditangkap itu belum diungkap.

Saat Heru ditangkap, petugas mendapati dua plastik yang masing-masing berisi 0,5 gram dan 0,3 gram sabu serta perlengkapan menyabu, yakni satu korek gas, dua alat isap, dua sendok dari sedotan, kompor, dan botol berisi spiritus.

Rikwanto mengatakan, untuk mendalami kasus itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga petugas Polsek Cibarusah, yakni Agus, Bambang, dan Tahan, serta Eva, pegawai harian lepas.

Dari pemeriksaan sementara, Heru mengaku membeli sabu dari seseorang di Jakarta dan Cibarusah. Namun, tidak tertutup kemungkinan Heru memanfaatkan sabu sitaan dalam kasus yang ditangani Polsek Cibarusah yang kini masih didalami.

Rikwanto tidak menegaskan apakah status Heru saat ini masih sebagai polisi aktif atau tidak. Namun, yang jelas, ujar Rikwanto, dari kasus tersebut, Heru akan menjalani persidangan di pengadilan umum. ”Jika terbukti bersalah, putusan itu akan ditindaklanjuti ke sidang kode etik untuk menentukan apakah dia masih layak dipertahankan sebagai anggota Polri atau tidak,” katanya. (BRO/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com