Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Barat Kota Terkotor di DKI Jakarta

Kompas.com - 17/03/2012, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Jakarta Barat menjadi kota paling kotor di DKI Jakarta. Dari hasil penilaian Adipura tahap I, Jakarta Barat menempati urutan terendah dibandingkan dengan empat kota lain.

Jakarta Barat mendapat nilai rata-rata 70,5, di bawah nilai minimal untuk bisa meraih Adipura, yaitu 73. Jakarta Pusat menempati urutan pertama, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno, Jumat (16/3), mengakui, rapor merah Adipura pada tahap I disebabkan sejumlah masalah besar dan permanen di Jakarta Barat. ”Masalah permanen itu meliputi masalah jalan, sungai, dan pengolahan sampah, terutama di sekolah. Kalau dilihat nilai rata-ratanya memang sangat kurang,” katanya.

Berdasarkan rekapitulasi nilai tahap I Adipura 2011-2012, nilai rata-rata sungai/danau/situ hanya 59,44. Nilai rata-rata jalan 69,67 dan nilai pengolahan sampah di sekolah 58,50. Adapun kecamatan dengan nilai terendah di Jakarta Barat adalah Kecamatan Kalideres.

Kondisi jalan mendapat nilai rendah karena banyak ruas jalan di Jakarta Barat yang di kanan dan kirinya tidak ada saluran air dan trotoar. ”Lihat saja Jalan Tubagus Angke. Bagian jalan di tepi Kali Angke ada trotoar dan saluran air, bahkan taman. Sayang, di sisi lainnya tidak ada. Jalan di perkampungan malah tidak ada trotoarnya,” ujar Sukarno.

Untuk masalah sungai, lanjutnya, Jakarta Barat mendapat nilai rendah karena di tepi sungai tidak ada jalan inspeksi, seperti Kali Semongol dan Kali Apuran di Kalideres. Selain itu, banyak sungai penuh sampah, limbah, dan lumpur, yang membuat sungai kotor dan bau.

Dalam rekapitulasi nilai Adipura tahap I ada 25 sungai besar dan kecil di Jakarta Barat yang dinilai. Hampir semua sungai mendapat nilai 50 atau 60. Bahkan, sungai kecil Kanal Raya hanya mendapat nilai 40, yang artinya sangat kotor.

Menurut dia, pembersihan sungai sering diperumit dengan masalah kewenangan. Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, dan Kali Besar menjadi tanggung jawab DKI Jakarta. Kali Mookervart dan Kanal Barat tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak berani melanggar kewenangan itu karena terkait juga dengan anggaran pembersihannya.

Mengenai pengolahan sampah, Sukarno mengatakan, banyak gedung di Jakarta Barat belum dilengkapi dengan tempat pengolahan sampah.

”Perkantoran, mal, dan sekolah belum punya tempat pengolahan sampah menjadi kompos. Penilaian Adipura termasuk kemampuan mengolah sampah sendiri untuk mengurangi sampah di TPA,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com