Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wanita Emas" Dilaporkan Balik ke Mabes Polri

Kompas.com - 30/03/2012, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mischa Hasnaeni Moein, sang "Wanita Emas", dilaporkan balik oleh 20 parpol yang tergabung dalam Koalisi DKI Bersatu ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (29/3/2012). Laporan balik ini dikarenakan Hasnaeni melaporkan ke Mabes Polri dengan tudingan 20 parpol menggelapkan uang dengan janji mengusungnya sebagai calon gubernur DKI.

Juru Bicara Koalisi DKI Bersatu, Syarif, mengatakan, Hasnaeni dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut diwakili oleh Ketua Koalisi DKI Bersatu Bambang R Ahmad, Sekjen Koalisi Chandra Halim, dan Syarif.

"Dia (Hasnaeni) tidak punya hak agar dukungan kami dialihkan. Yang dapat mengalihkan dukungan hanya partai-partai itu sendiri. Laporan yang dibuatnya itu kesalahan fatal bagi dia sendiri," ujar Syarif, Kamis (29/3/2012) kepada Tribunnews.com.

Syarif pun yakin KPU DKI juga tak mungkin mengabulkan permintaan Hasnaeni. Pasalnya, 20 parpol telah menandatangani form tidak akan mencabut dukungan pada pasangan yang diusungnya. Form itu juga harus diisi oleh partai lain yang mengusung calon, tidak hanya 20 partai non-parlemen itu.

Sedangkan mengenai tudingan biaya administrasi dan biaya rekomendasi yang telah dikeluarkan Hasnaeni, Syarif menjelaskan, tidak ada yang namanya biaya administrasi dan rekomendasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com