Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor, Dua Pemuda Dihajar Massa

Kompas.com - 11/04/2012, 02:03 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Dua orang pencuri sepeda motor di Kota Kediri, Jawa Timur, babak belur dihajar massa. Ironinya, kedua pelaku menjalankan aksinya sepulang dari wajib lapor karena kasus penggelapan motor.

Kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku, Roni Cahyo Sumunar (34), warga Susuhan, Gampengrejo, Kabupaten Kediri; serta Muji Handoko (31), warga Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri, tengah dalam perjalanan pulang dengan motor seusai melakukan wajib lapor di Bapas Kota Kediri, Senin (9/4/2012) petang.

Sesampainya di Jalan Hayam Wuruk, keduanya berhenti. Cahyo masuk ke sebuah gang untuk mengambil motor milik warga, sedangkan Muji menunggu di atas motor. Saat Cahyo menuntun motor Suzuki Nex warna hitam dengan nopol AG 5971 FN, aksinya diketahui warga yang langsung meneriakinya.

"Kemudian segera diamankan oleh petugas. Menyusul diamankan juga rekan pelaku yang menunggu tidak jauh dari lokasi," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Selasa (10/4/2012).

Tersangka Cahyo mengaku nekat melakukan aksinya karena tengah terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga. Terlebih, kondisinya yang belum aktif bekerja karena kasus yang menderanya. "Butuh uang untuk kebutuhan keluarga," kata mantan sales motor yang divonis 1,6 bulan ini dengan lirih.

Sementara dari tangan Muji, petugas juga menemukan pil dobel L sebanyak 63 butir yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. Muji juga menjalani wajib lapor akibat penggelapan motor, tetapi beda perkara dengan Cahyo. Kini, kedua pelaku yang sebelumnya saling mengenal saat masih dalam tahanan kembali bersama-sama menghuni tahanan di Mapolres hingga menunggu berkasnya selesai.

Keduanya akan dijerat Pasal 362 KUHP serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk pelaku Muji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com