Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Empat Bulan, 11 Bayi Dibuang

Kompas.com - 12/04/2012, 10:23 WIB

Dari survei itu tercatat, 91 anak mengaku tidak didampingi penasihat hukum saat penangkapan, 95 anak tidak didampingi saat penggeledahan, 90 anak saat penyusunan BAP, dan 51 anak saat persidangan. Sementara angka pendampingan anak oleh petugas lembaga pemasyarakatan juga masih minim.

Restaria Hutabarat, pengacara publik LBH, mengatakan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual juga terjadi pada semua tahapan prasidang.

Di Depok, hakim Pengadilan Negeri Depok memeriksa lima saksi kasus kekerasan yang dilakukan siswa sekolah dasar Amn (13) terhadap temannya, SM (12). Saat persidangan berlangsung, Amn dan SM sempat bersalaman. Sebelumnya, SM menangis tidak ingin memaafkan perbuatan temannya itu.

Ena Nurjanah, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Depok mengatakan, bersalaman tidak menghapus hukuman yang harus diterima Amn.

Amn dihadapkan ke persidangan karena menikam temannya hingga hampir tewas.

Persoalan berawal dari pencurian telepon seluler milik SM oleh Amn. Setelah ketahuan, SM meminta Amn mengembalikan telepon selulernya. Namun, telepon tersebut ternyata sudah dijual di Meruyung, Depok. Karena tidak tahan ditagih terus, Amn menikam SM sebelum berangkat sekolah pada Jumat 17 Februari lalu. (BRO/NDY/ART)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com