Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Olivia Gugat Nissan

Kompas.com - 13/04/2012, 04:07 WIB

Jakarta, Kompas - Ny Natali dan Suryo Gondo Setiawan, orangtua almarhumah Olivia Dewi Soerijo (17), yang tewas terbakar dalam kecelakaan tunggal pada 10 Maret 2012, melaporkan Nissan Group ke Polda Metro Jaya.

Olivia, yang juga Runner-up 1 Gadis Sampul 2010, tewas dengan kondisi hangus setelah mobil Nissan Juke bernomor polisi B 60 GOH yang dikemudikannya meledak setelah menabrak fondasi tiang papan reklame di depan Midplaza, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 10 Maret 2012, pukul 02.50.

”Kami berdua melaporkan Nissan Group ke polisi dalam kaitan dengan kecelakaan itu,” kata Natali sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Kamis (12/4).

Keterangan OC Kaligis, kuasa hukum keluarga Olivia, ada empat orang terlapor. ”Ini baru membuat laporan polisi. Klien kami belum menjalani proses BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, kami belum bisa menyebut nama. Yang pasti Nissan Group,” jelasnya.

Kaligis juga belum bersedia menyebutkan dasar hukum atau bukti-bukti yang mendasari gugatannya. Ia khawatir pihak terlapor akan memanfaatkan informasi itu untuk mengelak dan menghilangkan barang bukti. ”Yang pasti, kami punya bukti-bukti hukum cukup yang akan kami sampaikan kepada penyidik kepolisian untuk menguatkan laporan kami,” katanya.

Ketidaklaziman

Suryo Gondo menduga ada cacat produksi pada mobil Nissan Juke Turbo varian 1.5 yang dibelinya tiga bulan sebelum kecelakaan seharga Rp 250 juta. ”Setahu saya yang bermasalah Nissan Juke varian 1.6, yang kami beli varian 1.5. Saat kecelakaan, kenapa langsung mengunci, kantong udara tidak berfungsi, terjadi ledakan, dan terbakar,” tuturnya. Atas dasar itu, keluarga Olivia melaporkan Nissan Group secara pidana juga perdata.

Kaligis juga mempertanyakan penghentian penyidikan kasus ini oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 11 Maret 2012 atau sehari setelah kejadian. ”Katanya tidak terbukti ada tindak pidana sehingga mereka SP3-kan,” kata Kaligis sambil menunjukkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Tak ada kesalahan

Vice President Sales Marketing Nissan Motor Indonesia Teddy Irawan, saat dikonfirmasi semalam, menegaskan pihaknya sudah menginvestigasi mobil Nissan Juke yang dikemudikan Olivia. Hasilnya sudah diserahkan kepada polisi dan pada prinsipnya tidak ditemukan kesalahan produk. Sebelumnya, Teddy juga pernah menyatakan bahwa jenis Nissan Juke yang dikemudikan Olivia berbeda dengan yang ditarik di seluruh dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com