Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Jalanan karena Polisi Lamban

Kompas.com - 15/04/2012, 07:11 WIB

”Kami harap itu bukan anggota TNI, tetapi kalau sampai itu TNI, akan kami tindak,” kata Iskandar.

Menurut dia, anggota TNI yang terlibat akan dikenai hukum pidana militer dan diadili di peradilan militer walau tindakan tersebut tidak dalam keadaan tengah bertugas. ”Hukum kita seperti itu,” kata Iskandar.

Sementara itu, sejumlah perwira senior Mabes TNI Angkatan Laut menyampaikan keheranan atas lambannya penyelidikan polisi setelah Kelasi Arifin dikeroyok dan tewas ditusuk saat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, 31 Maret pukul 02.30.

Para perwira senior itu bertanya mengapa polisi membiarkan dompet korban masih berada di lokasi setelah tiga hari terbunuhnya Arifin. Mereka juga bertanya mengapa sepeda motor korban masih berada di sekitar tempat kejadian perkara enam hari setelah Arifin tewas di sana.

Iskandar Sitompul saat dihubungi kemarin membenarkan tentang terbengkalainya sepeda motor korban. ”Yang menemukan Pom AL. Saat ditemukan, kondisi sepeda motor korban sudah dipereteli,” ungkapnya.

Menanggapi informasi itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus terbunuhnya Arifin. Saat ditanya mengenai dompet dan sepeda motor korban yang dibiarkan di tempat kejadian perkara berhari-hari, Rikwanto menjawab, ”Saya akan tanya penyidiknya dulu.”

Salah tangkap

Kuasa hukum JRR, Max Melen Tumondo, menilai, ada kesalahan penangkapan atas kliennya. JRR dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Utara mulai 10 April karena diduga sebagai penganiaya Kelasi Arifin hingga meninggal, 31 Maret lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan.

”JRR tidak di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan itu,” ucap Max.

Max mengakui bahwa kliennya sering nongkrong di seputar Jalan Benyamin Sueb. Saat kejadian, JRR juga sempat ada di seputar kawasan tersebut. Namun, pukul 01.00, dia meninggalkan lokasi tersebut bersama kelima kawannya, yakni MC, G, HD, CM, dan J. ”Mereka pergi ke restoran McDonald’s Mal Artha Gading dan tiba di sana sekitar pukul 01.30,” ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com