Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Jalanan karena Polisi Lamban

Kompas.com - 15/04/2012, 07:11 WIB

Keenam pemuda ini berada di restoran itu hingga sekitar pukul 03.00. Setelah itu, mereka kembali ke rumah masing-masing.

”Setiba di rumah, JRR sempat ditelepon oleh kawannya yang mengabarkan bahwa terjadi keributan di Pademangan. Dia pikir hanya keributan biasa. Dia baru tahu ada korban dari TNI Angkatan Laut dan kejadian pada malam itu dari berita-berita pada pagi hari,” papar Max.

Pada 9 April, JRR dijemput polisi dari rumahnya. Tidak ada surat penahanan sehingga keluarga berpikir JRR hanya dimintai keterangan saja. Setibanya di Polres Jakarta Utara, JRR dimintai keterangan dan keesokan paginya dijadikan tersangka.

Max mengatakan, kliennya memang tergabung dalam Kelompok Motor Sunter dan sekitarnya. ”Ada dua kelompok motor di situ (Jalan Benyamin Sueb), yakni Kelompok Motor Sunter dan sekitarnya serta Geng Motor Warakas dan sekitarnya,” ucap Max.

Pada keterangan sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tanah dan Bangunan Polda Metro Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, JRR menggunakan sepeda motor dan sedang atau akan balapan di jalan itu sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

”Korban berboncengan motor dengan temannya lewat jalan itu dan menegur mereka agar tidak mengganggu pengguna jalan. Yang ditegur marah, lalu mengeroyok korban. Ada enam orang yang diduga mengeroyok korban,” tuturnya.

Mengantisipasi agar kasus tidak menimbulkan masalah yang lebih serius, Jumat malam, polisi bersama anggota TNI berpatroli ke sejumlah wilayah yang menjadi titik penyerangan gerombolan bermotor, yakni di Warakas, Jalan Benyamin Sueb Pademangan dan Kemayoran, Jalan Pramuka, dan Jalan Salemba Raya. Polisi membawa senjata laras panjang dan berkeliling menggunakan sepeda motor dan mobil patroli hingga Sabtu sekitar pukul 04.00. (edn/ong/ART/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com