Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes TNI Tunggu Jenis Proyektil

Kompas.com - 17/04/2012, 17:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari forensik pihak kepolisian untuk mengetahui jenis proyektil yang digunakan penembak dua anggotanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang anggota TNI ditembak orang misterius dalam insiden di Jalan Pramuka Jakarta beberapa waktu lalu yang idudga terkait aktivitas geng motor.

Korban maisng-masing Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial dan Prada Akbar Yudhi Aldiah, anggota Kostrad Divisi 2 Malang. Keduanya masih dirawat intensif di ruang ICU RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baru proyektil yang meradang di tubuh Sugeng, salah satu korban telah berhasil diangkat.

"Proyektil dari Sugeng sudah diserahkan polisi. Kita tunggu jenis proyektilnya apa, karena kan polisi yang punya labnya," ujarnya di depan wartawan, Selasa (17/4/2012).

Baik pihak kepolisian maupun pihak TNI menerangkan bahwa keduanya tidak terkait dengan aksi penyerangan.

Iskandar mengatakan, pada saat kejadian berlangsung di Jl. Pramuka, Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB, kedua anggota TNI tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor akan pulang ke rumah masing-masing karena tidak tinggal di asrama tentara.

Bersamaan dengan itu, bertepatan dengan sekelompok pengendara motor yang melakukan aksi kekerasan dan memakan dua korban luka atas nama Nendi Haryanto dan korban meninggal dunia atas nama Anggi Darmawan.

Tiba-tiba, muncul sebuah mobil Yaris berwarna putih melintas dengan kecepatan tinggi sambil melepaskan dua tembakan mengenai Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial, yang mengalami luka tembak di telinga kanan dan Prada Akbar Yudhi Aldiah, anggota Kostrad Divisi 2 Malang.

Polisi maupun POM TNI masih belum bisa dimintai keterangan korban karena kondisi fisik yang belum pulih.

Selain itu, proyektil peluru yang sudah dikeluarkan dari tubuh anggota TNI juga akan dijadikan sebagai barang bukti untuk menelusuri jenis senjata dan identitas pemegang senjata itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com