Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Dibekuk

Kompas.com - 19/04/2012, 13:53 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap enam orang anggota komplotan pencuri mobil yang beraksi lintas provinsi .

Keenam tersangka itu diringkus bersama barang bukti berupa 13 kendaraan roda empat, termasuk satu Toyota Innova milikmilik Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah.

Enam tersangka yang ditangkap merupakan komplotan dari kelompok Jabar I dan Jabar II dengan aksi dilakukan di wilayah hukum Polda Jateng, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Keenam tersangka yakni Nino (26), Rohmat (32), Zamaludin (32), Jasa (33), Sobirin (41) yang  semuanya berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka lain yakni Mulyana (51) asal Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono mengatakan komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Mulai dari pengemudi, perusak tembok pagar, perusak alarm serta kontak dan juga yang bertugas mengawasi situasi sekitar.

Modus pelaku adalah merusak pintu mobil dan kunci kontak menggunakan bor atau obeng. "Sebelumnya mereka memutuskan kabel alarm sehingga tidak berbunyi, dan aksi dilakukan secara berkelompok,"ujarnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (19/4/2012).

Komplotan ini diperkirakan telah beraksi cukup lama. Setelah melakukan aksi di wilayah Jawa Tengah, mereka menjual mobil hasil curian tersebut di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Sedangkan untuk ke Jawa Tengah, komplotan itu biasanya menggunakan mobil sewaan atau menaiki kendaraan umum.

Dalam beraksi mereka mengincar  Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Isuzu Panther dan Toyota Innova. Sejumlah peralatan yang berhasil disita yakni obeng, linggis, bor, obeng, gunting besi, kunci segitiga, jari-jari sepeda motor dan plat besi untuk mencongkel.

"Penangkapan dilakukan dari banyaknya laporan tentang maraknya pencurian kendaraan terutama mobil di wilayah Jawa Tengah,"tambahnya. Hingga saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com