Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pengeroyok Kelasi Arifin Diburu

Kompas.com - 23/04/2012, 03:48 WIB

Jakarta, Kompas - Polri terus memburu tiga dari delapan pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota Komando Armada RI Kawasan Barat Kelasi Satu Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (31/3).

”Lima pelaku sudah ditangkap dan ditahan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (22/4).

Kelima tersangka ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Mereka tinggal di Jakarta Utara. JRR (22) ditangkap di rumahnya di daerah Koja, Senin (9/4). AK (22) alias Idung, warga Jalan Sunter Agung, dan Znd alias Asoi (17), warga Jalan RS Ancol Selatan, ditangkap di Warakas, Jakarta Utara, Jumat (20/4).

”Dua lainnya ditangkap Minggu pagi,” kata Rikwanto. Keduanya adalah MTF (20), warga Jalan Sunter Bahari, dan AYI alias Pance (20), warga Koja. Mereka ditangkap, Minggu (22/4) pukul 03.00, di tempat terpisah, Bekasi dan Jakarta Pusat.

”Para tersangka mengaku mengeroyok korban (Arifin),” kata Rikwanto. Adapun MTF diduga provokator karena berteriak dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok Arifin.

Sebelum kejadian, para pelaku nongkrong dan akan melakukan balapan ilegal. Saat itu muncul truk peti kemas yang roda belakangnya naik ke trotoar sehingga tidak bisa jalan setelah menyerempet mobil Toyota Avanza. Truk melintang dan menghalangi jalur jalan yang hendak dipakai arena balap.

Posisi truk membuat beberapa pemuda, termasuk MTF, kesal. Mereka memaksa truk segera dipindah, tetapi malah terlibat perselisihan dengan sopir truk dan pemilik Avanza. Saat itulah Arifin yang berboncengan dengan Kelasi Satu Albert datang dan bermaksud melerai.

Sayang, maksud Arifin tidak ditanggapi dan menjadi pertikaian. Arifin mengeluarkan sangkur. Dia bermaksud melindungi diri dan mengusir kelompok pemuda. Namun, aksi Arifin itu membuat MTF berteriak. Teriakan MTF mengundang beberapa pemuda mendekat dan akhirnya mengeroyok Arifin.

Dalam pemeriksaan, MTF mengaku menginjak, memukul, serta mengambil dompet dan uang Rp 15.000. Uang itu juga dibagi-bagikan. Adapun Pance mengaku ikut memukul Arifin dengan balok kayu 50 cm.

”Belum ada yang mengaku siapa yang menusuk Arifin dengan sangkur,” kata Rikwanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com