Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Akui Peredaran Narkoba di Lapas

Kompas.com - 28/04/2012, 16:03 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengakui, hingga saat ini masih terjadi peredaran narkoba di dalam penjara. Namun, bukan berarti lapas tak peduli dan membiarkan keadaan tersebut.

Pandangan itu disampaikan Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin kepada wartawan seusai melakukan kunjungan ke Lapas Wanita Sukun, Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/4/2012). "Saya akui masih terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi kami dan lapas terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Kami tak akan pandang bulu, siapa pun pelakunya akan ditindak tegas," tegas Amir.

Menurut Amir, tidak bisa dimungkiri bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) belum bebas dari peredaran narkoba, yang jaringan peredarannya melibatkan narapidana dan petugas. "Saya memungkiri hal itu," ujarnya lagi.

Namun, Amir tak bisa menyimpulkan bahwa tidak ada kepedulian terkait kasus itu. Berdasarkan data Kemenhuk dan HAM, pada tahun 2011 tercatat penggagalan 98 kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas. Sedangkan tahun 2012 baru mengungkap 12 kasus narkoba. "Karenanya, kita mengapresiasi lapas yang memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Seperti di Lapas Wanita Klas II A Malang," puji Amir.

Selain itu, Amir juga memberikan sertifikat penghargaan lingkungan lapas antinarkoba ke Lapas Wanita Klas II A Malang. "Karena setelah kami selidiki, di lapas wanita ini memang bersih dari peredaran narkoba," ungkapnya.

Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Wanita Malang, kata Amir, memang layak menjadi lapas percontohan di level nasional. "Karenanya, saya memberikan sertifikat bebas narkoba," ungkap Amir.

Melihat manajemen dan program-programnya, lapas wanita Malang itu sangat bermanfaat bagi para napi yang ada. "Mulai dari pelatihan-pelatihan bagi napi hingga penataan lingkungan lapas yang asri," ujar Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com