Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Lapor Polisi soal Kampanye Negatif Jokowi-Ahok

Kompas.com - 09/05/2012, 17:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan segera melaporkan kasus kampanye negatif (black campaign) terhadap kandidat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama ke aparat kepolisian. Pasalnya, beberapa hari belakangan ini terdapat selebaran yang ditempelkan di dinding pemukiman warga berisikan ajakan "Tolak Jokowi".

"Kami akan tindaklanjuti kampanye negatif ini. Rencananya, dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDI P akan melaporkan kasus ini ke kepolisian," ungkap Basuki yang biasa disapa Ahok ini di sela-sela acara debat kandidat di FX, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Ia mengatakan, saat ini tim dari DPD PDI P tengah menghimpun bukti-bukti. Dikatakan Ahok, bentuk kampanye negatif terhadap Jokowi ini muncul melalui brosur-brosur yang ditempel atau pun dibagikan ke daerah pemukiman.

"Paling banyak terdapat di Jakarta Barat itu disebar melalui selebaran-selebaran," ucap Ahok.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, selebaran kampanye negatif terhadap Jokowi ditemukan di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan. Salah satu selebaran ditempel di pagar tembok rumah warga yang terletak tepat di pertigaan Jalan Al Fajri-Jalan At-tahiriyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (6/4/2012).

Pada selebaran itu terdapat foto Jokowi dengan tulisan merah tebal "Tolak Pemimpin Haus Kekuasaan dan Tidak Amanah". Selebaran tersebut juga berisi beberapa poin yang mengungkap data kegagalan Jokowi selama dua periode memimpin Solo, Jawa Tengah.

Belum diketahui, siapakah penyebar selebaran berbentuk salinan dengan judul "Tolak Jokowi" itu. "Saya tidak tahu siapa yang menyebar dan melakukan black campaign ini. Tapi saya yakin aktor intelektual dari ini semua pasti ada," imbuh Ahok.

Ahok menambahkan, dirinya bersama dengan Jokowi juga akan melaporkan kasus kampanye negatif ini ke Panitia Pengawas Pemilu setelah ada pengumuman hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

"Kami sendiri akan laporkan kasus ini ke panwaslu kalau sudah ditetapkan sebagai calon, tunggu pengumuman dulu. Kalau sekarang kan belum resmi," pungkas Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com