JAKARTA, KOMPAS.com -- Para pemerhati pemilu mempertanyakan integritas dan kemampuan nama-nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang disiapkan DPR. Apalagi, dua dari tiga nama yang diusulkan tidak lolos dalam seleksi anggota KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan mantan anggota Bawaslu Wirdianingsih, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow secara terpisah, Senin (4/6/2012).
Dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Senin pagi, Komisi II DPR mengumumkan tiga nama yang disiapkan untuk menjadi anggota DKPP, yakni Jimly Asshidiqie, Saut Sirait, dan Nur Hidayat Sardini. Dari tujuh anggota DKPP, dua lainnya diusulkan pemerintah, sedangkan Bawaslu dan KPU mengajukan masing-masing satu perwakilan.
Proses pemilihan anggota DKPP oleh DPR sangat tertutup. Selain itu, kata Titi, dua dari tiga nama yang diajukan DPR melalui penunjukan langsung, sebelumnya sudah gagal dalam seleksi anggota KPU. Karenanya, wajar bila publik akan mempertanyakan kemampuan DKPP dalam mengawasi anggota KPU/Bawaslu.
Salah satu anggota DKPP yang diajukan DPR pernah menjabat Ketua Bawaslu. Namun, rekam jejaknya patut dipertanyakan karena pernah diganti antarwaktu ketika menjabat. "DKPP akan kesulitan membangun eksistensi dan kredibilitasnya sendiri, sebagai lembaga 'setengah dewa' dalam penyelenggaraan pemilu karena peran dan fungsinya sebagai penjaga etika dan integritas KPU/Bawaslu, kalau sudah ada pandangan sebelah mata soal kualitas orang-orang yang duduk di dalamnya," tuturnya.
Semestinya, menurut Wirdianingsih, DKPP diisi orang yang tidak mengejar jabatan. Kriteria lainnya adalah tidak mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara itu, Jeirry menilai pemilihan tiga nama tersebut menunjukkan DPR sudah memiliki nama yang disiapkan sebagai anggota KPU. Namun, ketika nama yang disiapkan gagal, mereka tetap dipilih untuk menjadi semacam perpanjangan tangan DPR untuk menguatkan kontrol dan pengaruhnya terhadap independensi penyelenggara pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.