Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus DPT Tak Ganggu Persiapan Cagub

Kompas.com - 19/06/2012, 23:25 WIB
Robertus Bellarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta yang tengah dibawa ke ranah hukum tidak mengganggu para calon gubernur dan wakil gubernur mempersiapkan pemilihan.

Salah satu calon gubernur yang masih keberatan dengan penetapana DPT oleh KPUD DKI Jakarta, Alex Noerdin, mengaku tetap fokus ke Pilkada. Sementara gugatan hukum terkait Pilkada diserahkan kepada tim advokasi.

Bersama calon lainnya, tim advokasi Alex-Nono melaporkan masalah DPT tersebut le Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/6/2012) kemarin. Hanya pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli yang tidak melapor serta pasangan Faisal Basri dan Biem Benjamin karena tidak ingin Pilkada ditunda.

"Itu tadi saya katakan, itu diserahkan ke tim advokasi kami yang lebih mengetahui masalah-masalah hukum, saya fokus (pilkada) saja. Pilkada nanti sore ayo, besok pagi jadi," ujar Alex saat ditemui di acara peresmian "Rumah Kerja 3 Tahun Bisa", Selasa (19/6/2012), di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota tim advokasi dari 4 pasangan calon gubernur DKI meminta agar Pilkada DKI Jakarta ditunda selama sebulan.

Mereka melaporkan ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Purba Hutapea di Polda atas tuduhan pemalsuan dokumen, pada hari Senin (18/6/2012).

Keempat tim advokasi yang melapor itu berasal dari pasangan Alex - Nono, Hidayat Nur Wahid - Didik J Rachbini, Jokowi - Ahok, dan juga dari pasangan Hendardji Soepandji - Risa Patria.

Menanggapi itu, Alex mengatakan, bahwa apabila itu kemudian menjadi keputusan pemerintah, Ia meminta agar ditaati masing-masing cagub.

"Mundur kalo memang itu putusan pemerintah ya kita taati. Harus taat aturan," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com