Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Dzuhur, Sidang Umar Patek Ditunda

Kompas.com - 21/06/2012, 13:46 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan terdakwa kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45) dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6/2012), ditunda. Persidangan yang dimulai sejak pukul 09.20 itu dilanjutkan kembali seusai shalat dzuhur.

"Sidang ditunda untuk shalat dzuhur. Saudara terdakwa juga mungkin perlu shalat dzuhur," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat) Encep Yuliardi.

Saat ini, majelis hakim yang beranggotakan Lexsy Mamonto Maratua Rambe, Saptono, dan Mirdin Alamsyah, baru membacakan satu dari tiga tuntutannya. Saat ditunda, majelis hakim masih membacakan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pada Februari 2012.

Selama persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini, Patek lebih banyak tertunduk. Sesekali Patek menatap hakim yang secara bergantian membacakan vonis.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), jaksa penuntut umum yang dipimpin Bambang Suharyadi menuntut terdakwa Patek dengan hukuman penjara seumur hidup. Patek dinilai jaksa, antara lain, terlibat dalam kasus bom Bali tahun 2002 yang menewaskan setidaknya 192 orang dengan meracik bom, dan terlibat dalam perencanaan pelatihan militer di Aceh.

Dalam dakwaannya, Patek, antara lain, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 340 KUHP. Patek juga dinilai terlibat menguasai atau menyimpan senjata api saat kembali ke Indonesia dari Filipina tahun 2009, dan terlibat kasus bom Bali pada 2002.

Ketika itu, seusai mendengarkan tuntutan, Patek sempat meminta maaf kepada semua umat Kristiani di Indonesia atas pengeboman enam gereja yang dilakukannya pada malam Natal tahun 2000 silam. Keenam gereja tersebut adalah Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan.

"Saya meminta maaf, khususnya terhadap umat Kristiani, terutama yang di Jakarta. Saya menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.

Selain itu, Patek juga meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban peristiwa Bom Bali I, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com