Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Dzuhur, Sidang Umar Patek Ditunda

Kompas.com - 21/06/2012, 13:46 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan terdakwa kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45) dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6/2012), ditunda. Persidangan yang dimulai sejak pukul 09.20 itu dilanjutkan kembali seusai shalat dzuhur.

"Sidang ditunda untuk shalat dzuhur. Saudara terdakwa juga mungkin perlu shalat dzuhur," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat) Encep Yuliardi.

Saat ini, majelis hakim yang beranggotakan Lexsy Mamonto Maratua Rambe, Saptono, dan Mirdin Alamsyah, baru membacakan satu dari tiga tuntutannya. Saat ditunda, majelis hakim masih membacakan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pada Februari 2012.

Selama persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini, Patek lebih banyak tertunduk. Sesekali Patek menatap hakim yang secara bergantian membacakan vonis.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), jaksa penuntut umum yang dipimpin Bambang Suharyadi menuntut terdakwa Patek dengan hukuman penjara seumur hidup. Patek dinilai jaksa, antara lain, terlibat dalam kasus bom Bali tahun 2002 yang menewaskan setidaknya 192 orang dengan meracik bom, dan terlibat dalam perencanaan pelatihan militer di Aceh.

Dalam dakwaannya, Patek, antara lain, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 340 KUHP. Patek juga dinilai terlibat menguasai atau menyimpan senjata api saat kembali ke Indonesia dari Filipina tahun 2009, dan terlibat kasus bom Bali pada 2002.

Ketika itu, seusai mendengarkan tuntutan, Patek sempat meminta maaf kepada semua umat Kristiani di Indonesia atas pengeboman enam gereja yang dilakukannya pada malam Natal tahun 2000 silam. Keenam gereja tersebut adalah Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan.

"Saya meminta maaf, khususnya terhadap umat Kristiani, terutama yang di Jakarta. Saya menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.

Selain itu, Patek juga meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban peristiwa Bom Bali I, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    Nasional
    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Nasional
    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Nasional
    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Nasional
    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Nasional
    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

    Nasional
    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Nasional
    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    Nasional
    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Nasional
    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Nasional
    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Nasional
    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    Nasional
    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com