Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ladang Ganja 2,5 Hektar Dimusnahkan

Kompas.com - 18/07/2012, 18:39 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ganja yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektar di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/7/2012).

Lahan ganja yang dimusnahkan itu, merupakan satu dari tiga ladang ganja dengan total 25,5 hektar yang ditemukan Polda Aceh dalam sepekan terakhir di Aceh Besar.

Wakil Kepala Polda Aceh Brigadir Jenderal Setyanto, mengatakan, terungkapnya penanaman ganja di Aceh Besar tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tiga tempat tersebut antara lain di Lampanah, Indrapuri, dan Lamteuba.

"Dari pengungkapan ini, satu orang tersangka sudah kami tangkap. Dia berinisial S, penanam ganja di lahan seluas 8 hektar di Lampanah. Selain melanggar pasal narkotika, tersangka S juga kami kenai pasal pelanggaran kehutanan, karena menanam di hutan lindung. Untuk tersangka di dua ladang lainnya masih kami kejar," kata Setyanto yang ditemui saat pemusnahan ladang ganja seluas 2,5 hektar di Indrapuri, Aceh Besar, Rabu.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, juga hadir tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Gerakan Anti Narkotika, dan sejumlah anggota DPR, serta para pejabat Polda Aceh.

Setyanto mengungkapkan, selama tahun 2011 di Aceh telah diungkap ladang ganja seluas 158 hektar. Ditambah temuan ladang seluas 25,5 hektar selama sepekan ini, maka dalam 1,5 tahun terakhir telah diungkap lahan ganja seluas183,5 di wilayah Aceh.

Lahan ganja yang ditemukan di Indrapuri dan Lamteuba, terletak tak jauh dari perkampungan penduduk. Lahan-lahan tersebut berada di areal perkebunan masyarakat.

Selama ini ladang ganja banyak ditanam di dekat hutan dan pegunungan, tapi sekarang polanya berubah. "Ini semacam modus baru penanam ganja untuk mengelabuhi polisi yang selama ini lebih banyak mengungkap ladang ganja di pegunungan," kata Setyanto.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com