Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu DKI Catat 950 Warga Tak Terdaftar dalam DPT

Kompas.com - 24/07/2012, 13:26 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 950 warga Jakarta telah mendaftar ke Posko Pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dibuka oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Warga mendaftar pada posko ini agar hak pilihnya yang hilang pada putaran pertama lalu dapat digunakan untuk putaran kedua nanti.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan bahwa data yang diperolehnya ini telah diserahkan pada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti. Ia berharap tidak ada warga Jakarta yang kehilangan hak pilih hanya karena namanya tidak masuk dalam DPT.

"Hasil dari posko yang kita buka mencatat 950 orang yang mengadu tidak terdaftar dalam DPT. Data ini kita serahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti," kata Ramdansyah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).

Ia menuturkan bahwa Panwaslu akan terus mengawal kinerja KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memperbaiki DPT ini. Terlebih lagi pada 950 nama yang sudah masuk ke Panwaslu tersebut agar diupayakan untuk masuk pada DPT putaran kedua yang sedianya ditetapkan 4 Agustus mendatang.

"Kami berharap ini ditindaklanjuti. Kami akan kawal agar warga yang kami catat ini bisa masuk dalam daftar pemilih khusus yang kemudian masuk dalam DPT putaran kedua," ujar Ramdansyah.

Panwaslu DKI Jakarta membuka posko pengaduan DPT sejak 11 Juli hingga 23 Juli 2012. Keberadaan posko ini dimaksudkan agar warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih dapat masuk pada DPT perbaikan untuk putaran kedua pilkada yang berlangsung pada 20 September 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com