Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Hartati Belum Selesai

Kompas.com - 01/08/2012, 05:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Hartati Murdaya Poo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, belum selesai. Terbuka kemungkinan KPK akan kembali memeriksa Hartati. Hal tersebut tergantung perkembangan keterangan yang diperoleh KPK dari pemeriksaan para tersangka maupun saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika ada hal yang perlu dikonfirmasi ke Hartati dari keterangan para tersangka maupun saksi, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan.

"Tentu belum berhenti pada pemeriksaan yang kemarin. Nah apakah itu sudah dianggap cukup? Sangat tergantung dengan saksi dan tersangka selanjutnya apakah ada keterangan saksi yang disampaikan," kata Johan di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Menurut Johan, hingga saat ini Hartati masih berstatus saksi. Keterangan Hartati, katanya, penting dalam mengusut kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu itu. KPK dua kali memeriksa Hartati sebagai saksi untuk salah satu tersangka, petinggi PT HIP bernama Gondo Sudjono. KPK menetapkan Gondo dan petinggi PT HIP lain, yakni Yani Anshori sebagai tersangka, karena diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar.

Amran pun ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Informasi dari KPK menyebutkan, pemberian suap ke Amran tersebut diduga dilakukan karena adanya perintah Hartati ke Yani. Meskipun membantah telah menyuap, Hartati mengakui dimintai Rp 3 miliar oleh Amran. Permintaan uang tersebut, katanya, terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CIpta Cakra Murdaya (PT CCM) yang terancam di Buol.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta imigrasi mencegah Hartati bepergian luar negeri. Beberapa hari lalu Johan mengatakan kalau penyidikan kasus Buol ini mengalami perkembangan. Keterangan saksi-saksi maupun tersangka yang diperiksa KPK, katanya, mengerucut pada informasi keterlibatan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com