Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Afriyani Susanti Meminta Ampunan

Kompas.com - 08/08/2012, 15:18 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Xenia maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais Jakarta, Afriyani Susanti, mengakui kesalahannya. Namun, dia menyatakan tidak menyerah untuk terus meminta ampun.

Begitulah inti pembelaan Afriyani saat pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012). Perempuan berkacamata itu membacakan sendiri pembelaannya di depan majelis hakim dan para pengunjung sidang.

"Saya mengaku bersalah atas apa yang sudah terjadi. Saya siap menerima hukuman, tapi saya akan terus berjuang untuk mendapat pengampunan," kata Afriyani.

Pada kesempatan tersebut, Afriyani juga menyampaikan maaf serta rasa penyesalannya kepada semua keluarga korban dan masyarakat umum.

"Jika orang-orang menganggap saya seperti tidak memperlihatkan rasa penyesalan, itu salah besar. Saya bukan monster, saya juga manusia yang punya hati," lanjut Afriyani.

Pada sidang pekan lalu, Rabu (1/8/2012), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Afriyani dengan kurungan 20 tahun penjara. Afriyani dituntut dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan unsur kesengajaan serta Pasal 311 Ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com