Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Harapkan Afriyani Divonis Berat

Kompas.com - 15/08/2012, 20:39 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Lebaran, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis pada Afriyani Susanti (29). Para keluarga korban berharap pengemudi Xenia maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu di kawasan Tugu Tani pada Januari 2012 lalu mendapat hukuman setimpal.

Keluarga korban mengaku siap mengajukan banding jika putusan Hakim tidak sesuai dengan harapan mereka.

"Saya dan keluarga korban yang lain siap mengajukan banding jika putusan hakim tidak sesuai harapan kami," ujar Jumari, kakak kandung korban tewas atas nama M Akbar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012).

Ia menambahkan bahwa dirinya dan keluarga korban yang lain tidak rela jika hukum dibeli dengan uang. Menurutnya, hukum di Indonesia cenderung berpihak terhadap orang berduit.

"Sudah saatnya orang kaya yang bersalah itu dihukum. Jika kesalahannya berat, ya dihukum berat," ujar Jumari.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakpus sepakat membacakan putusannya setelah Hari Raya Idul Fitri. Di akhir persidangan yang beragendakan pembacaan duplik, Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto menyampaikan bahwa sidang lanjutan dengan agenda putusan Hakim digelar Rabu (29/8/2012) nanti.

"Karena kita akan menjalani libur Lebaran, maka kami sepakat untuk membacakan putusan pada hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2012 nanti," kata Antonius Widyanto di ruang sidang sembari mengetok palu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com