Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Tak Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 23/08/2012, 16:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memastikan bahwa warga Jakarta yang menjadi korban kebakaran tidak akan kehilangan hak suara dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 20 September 2012.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah mengatakan, KPU DKI Jakarta akan mengirimkan undangan memilih untuk warga Jakarta yang memiliki hak pilih di seluruh lokasi kebakaran melalui Panitia Pengawas Pemilu (PPS). "Kami pastikan hak pilih mereka tidak akan hilang. Kami akan kirimkan surat undangan lagi ke seluruh lokasi lokasi kebakaran," ujar Aminullah, Kamis (23/8/2012).

Sementara itu, untuk korban kebakaran yang mengungsi di tempat lain, misalnya warga Kapuk Muara yang mengungsi ke Tambora, maka KPU DKI Jakarta meminta warga tersebut datang ke kelurahan setempat dan mengisi formulir A8. KPU juga berjanji tidak akan mempersulit warga yang menjadi korban kebakaran untuk tetap memberikan suaranya.

Dalam satu bulan terakhir, sejumlah kebakaran hebat telah melanda pemukiman padat penduduk di beberapa tempat di Jakarta. Selama bulan Ramadhan ini, terjadi kebakaran hebat yang melalap ratusan rumah di mana banyak korban kebakaran tidak sempat menyelamatkan barang berharganya, seperti KTP dan Kartu Pemilih. Beberapa kawasan yang menjadi korban si jago merah itu antara lain Pekojan dan Krendang (Tambora), Kalideres, serta Taman Sari di Jakarta Barat, Karet Tengsin dan Cideng di Jakarta Pusat, Pondok Bambu di Jakarta Timur, dan yang terjadi pada Rabu (22/8/2012) di Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com