Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keselamatan Jiwa Diabaikan

Kompas.com - 24/08/2012, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka jumlah korban tewas dalam kecelakaan selama mudik mengesankan bahwa semua pihak telah mengabaikan keselamatan jiwa. Dalam dua hari terakhir saja, bertambah lagi korban tewas sebanyak 100 orang.

Data Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan, sampai Kamis (23/8/2012) sudah 686 orang yang tewas.

Data itu juga menunjukkan, hingga kemarin sebanyak 5.532 orang terlibat kecelakaan. Jumlah ini lebih tinggi 1.069 orang ketimbang tahun lalu. Korban paling banyak berusia 16-20 tahun sebanyak 1.075 orang atau naik 64 persen ketimbang tahun lalu.

Selanjutnya korban berusia 21-25 tahun sebanyak 807 orang atau naik 113 persen dan usia 26-30 tahun sebanyak 574 orang atau turun 1 persen. Sebagian besar korban bekerja sebagai karyawan swasta sebanyak 3.386 orang, pengemudi sebanyak 1.088 orang, dan pegawai negeri sipil 112 orang.

Jika dilihat usianya, korban kecelakaan rata-rata berusia produktif dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Terus bertambahnya korban kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran ini mengesankan tidak adanya penanganan serius dari pemerintah. Sejumlah pengamat mengatakan negara seolah kehilangan rasa krisis (sense of crisis) karena nyawa manusia begitu mudah melayang.

Sementara masyarakat juga seperti apatis terhadap keselamatannya sendiri.

”Semestinya ini sudah dianggap bencana nasional,” ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit.

Ironisnya, lanjut Danang, dari tahun ke tahun persoalannya selalu sama dan tidak ada inovasi dari pemerintah untuk menangani ini. Jika berlangsung terus, dengan sendirinya persoalan ini akan meruntuhkan kredibilitas negara yang dianggap tidak mampu melindungi rakyatnya.

Sebelum jatuh korban lebih banyak, Danang berharap, ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menekan angka kecelakaan. Langkah konkret yang masih mungkin diperbuat adalah pihak kepolisian dapat melakukan uji petik dengan menindak tegas para pemudik yang melanggar ketentuan lalu lintas atau menggunakan kendaraan yang melebihi muatan.

Pengemudi yang dianggap berbahaya dapat dialihkan ke moda transportasi lain, seperti bus, yang disediakan pemerintah.

”Polisi selalu bilang pelanggaran adalah awal dari kecelakaan, jadi seharusnya yang melanggar, ya, ditindak tegas, jangan sampai dibiarkan. Saya rasa Organda mau membantu pemerintah dengan menyediakan bus untuk mengangkut pemudik sepeda motor yang melanggar. Ini tinggal masalah komunikasi saja,” ucap Danang.

Di samping ada pemaksaan terhadap pemudik agar beristirahat, pemerintah juga perlu menetapkan standar penanganan gawat darurat saat terjadi kecelakaan untuk mengantisipasi korban meninggal bertambah.

”Setidaknya petugas medis di lapangan perlu ditambah agar penanganan kecelakaan bisa dilakukan dalam 30-45 menit. Selama ini, rata-rata ambulans dan petugas medis datang lebih dari satu jam sehingga korban tidak tertolong lagi,” ujar Danang.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan akan melakukan evaluasi. Ke depan, transportasi massal harus berbenah menjadi lebih baik agar tidak lagi banyak orang mengandalkan sepeda motor.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com