JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pemukulan terhadap Wiji Siswo Suwito, mertua terduga teroris Bayu (24), lantaran yang bersangkutan mencoba menghalang-halangi tim Densus 88 Anti Teror ketika hendak menangkap Bayu.
"Orang tua Bayu ini menghalang-halangi. Mungkin terpukulnya tidak sengaja," kata Sutarman di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Sutarman mengatakan, petugas di lapangan harus bertindak cepat ketika melakukan operasi agar menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tindakan cepat itu, kata dia, kemungkinan mengakibatkan pemukulan terhadap Wiji. Akibatnya, Wiji mengakibatkan luka di wajah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menambahkan, jika keluarga Wiji tak terima atas tindakan kepolisian itu, pihaknya mempersilakan membawa permasalah itu ke ranah hukum, apakah membuat laporan pidana atau menggugat secara perdata.
"Hormati hukum. Ada ruang untuk menuntut jika ada hak terganggu," kata Boy.
Seperti diberitakan, Bayu ditangkap di kediaman Wiji di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Menurut Kepolisian, Bayu terlibat dalam tiga penyerangan aparat kepolisian di Solo. Kepolisian juga menembak mati dua terduga teroris, yakni Farhan (19) dan Mukhsin (19), ketika baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.