Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Juta Surat Undangan Pemilih Sudah Disebar

Kompas.com - 04/09/2012, 20:30 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar dua juta surat undangan memilih untuk warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah disebar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Surat ini menjadi syarat yang harus ditunjukkan warga saat ingin menggunakan hak pilihnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta Aminullah mengatakan, pihaknya hanya akan menyebar surat undangan pemilih saja pada putaran kedua ini. Berbeda dengan putaran pertama yang juga disertai dengan pembagian kartu pemilih.

"Putaran kedua ini memang hanya surat pemanggilan pemilih saja. Dalam dua hari ke depan, dipastikan semua warga sudah mendapatkannya," kata Aminullah, saat dihubungi, Selasa (4/9/2012).

Kebijakan untuk tidak menggunakan kartu pemilih ini, kata dia, karena ada kartu yang dikembalikan ke petugas tapi ada juga kartu yang dipegang oleh warga, sehingga ada kemungkinan hilang atau rusak. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, KPU Provinsi DKI Jakarta memutuskan hanya akan menggunakan surat undangan pemilih saja.

"Nanti dalam surat tersebut akan tertulis nama pemilih dan TPS di mana warga tersebut terdaftar," jelas Aminullah.

Sementara bagi korban kebakaran beberapa waktu lalu, tetap akan diakomodir hak pilihnya dengan mengisi formulir A-8 untuk korban yang mengungsi. Formulir ini bisa didapatkan di kelurahan setempat.

Tidak hanya itu, pihaknya melalui Panitia Pengawas Pemilu (PPS) juga akan mengirimkan undangan kepada korban kebakaran yang tetap berada di lokasi semula. Para petugas nantinya akan mendatangi langsung ke lokasi-lokasi kebakaran.

"Kami pastikan korban kebakaran tidak akan kehilangan hak pilih mereka," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com