Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Afriyani Tak Akui Kesaksian Dokter Polisi Pengganti

Kompas.com - 06/09/2012, 17:48 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat molor karena mati lampu, akhirnya sidang Afriyani Susanti bisa digelar. Namun kuasa hukum terdakwa kasus penggunaan narkotika itu menyebut jalannya sidang tak bernilai. Sebab Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi yang sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Soimah hanya bisa menghadirkan Denny Mulyana, teman Afriyani yang juga berada di dalam mobil Xenia maut. Sementara dokter dari pihak kepolisian yang melakukan tes urine Afriyani tidak hadir, yang kemudian digantikan oleh dokter polisi lain, yang tidak ada dalam berkas.

"Untuk saksi Denny Mulyana memang ada dalam berkas, namun untuk dokter kesehatan yang dihadirkan tidak ada dalam berkas," kata kuasa hukum Efrizal, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/9/2012).

Efrizal juga menilai kesaksian Denny tidak menceriyakan kegiatan Afriyani di dalam diskotek Stadium. Denny disebutnya lebih banyak menceritakan dirinya sendiri.

Terkait saksi dokter dari kepolisian yang dihadirkan tidak ada dalam berkas, menurut Efrizal, memang diperbolehkan. Namun hal itu diperbolehkan jika semua saksi yang ada di dalam berkas selesai, dan mengalami kekurangan saksi.

Jaksa Penuntut umum Soimah pun menjelaskan mengapa menghadirkan saksi yang tidak ada di dalam berkas. Menurutnya, dokter dari polisi yang memeriksa urine Afriyani tidak bisa hadir karena sekolah.

"Memang dalam peraturan harus saksi yang ada di dalam berkas dulu yang dihadirkan baru saksi tambahan, nanti kami akan hadirkan kembali saksi dokter Bayu jika semua saksi dalam berkas kami hadirkan," ujar Soimah.

Ketua majelis hakim Ashwandi yang memimpin persidangan kemudian menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan JPU belum dapat memenuhi persidangan. Ashwandi pun menunda kesaksian tes urine pada kamis (13/9/2012) mendatang.

Saksi dokter dari kepolisian, yakni dokter Bayu, akan dimintai kesaksiannya terkait hasil tes urine Afriyani apakah mengandung methamphetamin. Efrizal berharap agar saksi dari polisi dapat menjelaskan kejadian sebenarnya.

"Kesaksian dokter polisi ditakutkan memiliki kepentingan dari intansinya, oleh karena itu semoga saksi dapat menjelaskan hasil tes urine yang sebenarnya demi menegakan  hukum," harap Efrizal

Menurut Efrizal, ada kejanggalan dari uraian bukti mengenai hasil tes urine pada tanggal 22 Januari 2012, yakni hasil tes urine Afriyani sempat dinyatakan negatif, namun dua hari kemudian kembali dites urine, dengan alasan bahwa ada kesalahan laboratorium.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com