Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Putusan Panwaslu Terkait Iklan Jokowi

Kompas.com - 12/09/2012, 13:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta akan mengumumkan keputusannya terkait iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang memberi dukungan kepada Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.

"Putusan terkait kasus iklan APPSI akan menunggu putusan APPSI terhadap tawaran mediasi Panwaslu. Kemungkinan kami akan rapat pleno sore atau malam," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Tim Kampanye pasangan calon Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, saat dihubungi terpisah mengakui belum dikabari lebih lanjut oleh pihak Panwaslu DKI.

"Saya belum dikabari lagi, kalau dengar sesuatu, kabarin saya," kata Denny, saat dihubungi Kompas.com.

Adapun, Ketua Litbang APPSI Setyo Edi mengatakan, APPSI akan selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Hari ini adalah hari terakhir Panwaslu dalam memproses masalah ini. Kami akan selalu standby di Panwaslu untuk menyampaikan putusan kami terkait mediasi yang ditawarkan," kata Setyo Edi.

Sekali lagi, Setyo Edi menjelaskan bahwa APPSI bukan tim kampanye dan iklan yang sudah beredar di beberapa stasiun televisi swasta.

"Kami itu warga masyarakat bukan tim kampanye. Kalau mengimbau apa salahnya. Sama saja dengan ustaz-ustaz di mesjid yang mengimbau pilih pemimpin mereka," ujar Setyo Edi.

Terkait kasus iklan tersebut, tim Jokowi-Basuki telah meminta maaf atas penayangan iklan APPSI. Namun, Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi, mengatakan permintaan maaf tidak otomatis membuat pihaknya akan mencabut laporan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI.

"Sesama warga Jakarta kami terima permintaan maaf, tapi apa penawaran mereka kepada kami? Iklan ini sudah sangat merugikan kami, tidak bisa dimaafkan begitu saja. Mau nggak Pak Prabowo minta maaf di TV? Tapi itu hanya kemungkinan-kemungkinan saja," kata Dasril, Selasa (11/9/2012), kemarin.

Dasril mengatakan, iklan APPSI telah memenuhi unsur terjadinya pelanggaran. Misalnya ada penyampaian visi dan misi, mengingatkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI pada 20 September, dan ditampilkan sosok Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

"Permintaan maaf secara pribadi tidak masalah. Tapi harus ada offering yang ditawarkan agar tercipta win-win solution. Untuk itu, kami meminta Panwaslu untuk berani bersikap tegas dan dapat memberikan sanksi," katanya.

Permasalahan ini bermula pada pelaporan tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, yang melaporkan adanya iklan kampanye di luar jadwal pasangan calon Jokowi-Basuki. Iklan tersebut sudah disiarkan oleh beberapa stasiun televisi swasta.

Tim Foke-Nara selanjutnya menyebutkan bahwa iklan tersebut tidak gentle karena mendompleng Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Iklan berbau kampanye itu disiarkan oleh Trans7, MetroTV, TVOne, dan TransTV serentak pada 27 Agustus 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com