Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Afriyani Iuran Beli Ekstasi

Kompas.com - 13/09/2012, 19:17 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lanjutan sidang kesaksian hasil tes urine terdakwa Afriyani Susanti, Jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi mahkota yakni Adisti dan Ari Shendy, yang merupakan rekan terdakwa yang ikut dalam satu mobil. Keduanya menjelaskan bagaimana Afriyani membeli ekstasi.

"Saksi-saksi menjelaskan bahwa terdakwa membeli ekstasi dengan uang iuran melalui Denny rekan terdakwa dalam satu mobil. Bahkan Adisti melihat bahwa Afriyani sesekali dekat sama Denny di dalam diskotek," kata Soimah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2012).

Dari kesaksian tersebut, JPU Soimah mengaku puas atas kesaksian terdakwa. Ia mengatakan, masih ada tiga saksi lagi untuk kesaksian hasil tes urine yang akan kembali dihadirkan pada Rabu (19/9/2012) mendatang. Pada persidangan nanti, ketiga saksi tersebut diharapkan menjelaskan sesuai dengan dakwaan yang ada.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Afriyani Susanti, Efrizal mengatakan bahwa kesaksian dari dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini sama seperti kesaksian Denny pada pekan lalu. Saksi hanya menceritakan kegiatan pribadinya sendiri di dalam diskotek. Mereka tidak melihat kegiatan Afriyani di dalam diskotek.

"Barang bukti hanya urine, bobot yang dijadikan saksi sama sekali tidak bisa menggambarkan kegiatan terdakwa," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com